BeritaDaerahMitra TNI Polri

Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Berhasil Tangkap Kurir Sabu 1 Kg.

33

Majalengka,NUANSA POST—Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jawa Barat berhasil menangkap penyalahgunaan narkoba jenis Sabu seberat 1 Kg. Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto membenarkan penangkapan kurir narkoba jenis Sabu seberat 1 Kg di Wilayah Tol Cipali Kertajati Majalengka pada Jumat, 26 April 2024, pukul 16:00 WIB, berdasarkan informasi adanya kurir peredaran narkotika jenis Sabu ke wilayah Majalengka, Kamis (2)5/2024.

Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan hingga mendapatkan informasi bahwa kurir tersebut akan melintas ke gerbang tol Kertajati pada pukul 20:30 WIB. Dengan koordinasi bersama jasa bina marga, mereka berhasil membuka satu gerbong tol untuk menghentikan mobil Daihatsu Luxio yang diduga membawa barang haram tersebut. Hasilnya, dua orang berhasil ditangkap, dan dari jok tengah mobil tersebut, polisi menemukan 1 Kg Sabu yang dibungkus dalam plastik teh China warna hijau. Selain mobil, satu buah handphone juga diamankan dari lokasi.

Tersangka kurir narkotika dengan inisial BRB, beralamat di Dusun Ciwalur RT 5 RW 14 Desa Burujul Kulon Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka. Menurut keterangan tersangka, barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Majalengka, Subang, dan Indramayu. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 115 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun, sesuai pernyataan tegas Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto.(SITI AMINAH).

Exit mobile version