Ciamis, NUANSA POST. Penyerahan Nomor Induk Perangjat Desa Tingkat Cikoneng Tahun 2024 Penyerahan tersebut yang mana Secara Simbolis diserahkan diantaranya dari jumlah Sembilan (9) desa ketika yang diserahkan langsung oleh Kerua Perwakilan PPDI tingkat Kecamatan Cikoneng Tahun 2024.hal itu yang mana dilaksanakan diAula pertemuan Dinas Kecamamatan Cikoneng kamis 2 mei 2024
Acara tersebut juga yang dihadiri ,Camat Cikoneng Nandang Nugraha S,sos, Perwakilan Apdesi kec , Ivan Abdul Zalal Dan Perwakilan PPDI kec Latip .
Selaku Ketua perwakilan PPDI Kecamatan Latip dalam kesempatanya juga mengatakan bahwa NIPD ini adalah merupakan sebagai Nomor Induk Perangkat Desa untuk menjadi landasan sebagai legal Dasar Hukum perangkat Desa bususnya yang ada dikabupaten ciamis , yang mana diantaranya untuk perangkat desa itu dapat bekerja secara nyaman karna sudah ada landasan hukumnya .
Adapun diantaranya yaitu, dengan adanya NIPD ini selain menjadikan sebagaibu data bes baik itu untuk ditingkat kecamatan, kabupaten bahkan sampai ketingkat pusat, hingga harapan kami kedepan .selain meningkatkan kualitas dalam pelayanan dan melaksanakan titah Undang Undang terutama pelayanan baik itu terhadap masyarakat dan Dinas Kabupaten. (ADI SUMARNA)
