AdvertorialBeritaDaerah

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Empat, Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati dan Ranperda APBD Tahun 2023

5
×

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Empat, Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati dan Ranperda APBD Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat Paripurna ke Empat dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang di laksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH,MH didampingi Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, Wakil Ketua H. Muh Sjafril Simamora, SH dan Bupati Tanjabbar Drs. H.Anwar Sadat, M. Ag Selasa (28/5/24).

Pimpinan rapat Ahmad Jahfar , SH, MH menyampaikan Rapat Paripurna keempat ini dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023.

Jahfar menyampaikan, sesuai dengan Jadwal Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 serta setelah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan Tim penyusun bersama OPD Terkait.

“Tim Penyusun Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 tentang Pemerintah Daerah, Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat Persetujuan bersama. Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 akan disampaikan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan.” Sebutnya.

Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023. Ini juga melaksanakan Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Bupati Tanjabar Anwar Sadat dalam sambutnya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan pada umumnya dan anggota badan anggaran pada khususnya atas terlaksananya tahapan-tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar  tahun anggaran 2023.

“Saya selalu mengikuti perkembangan setiap tahapan pembahasan rapat-rapat kerja bersama badan anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah diagendakan dengan seksama dan sungguh- sungguh,” katanya.(RETNO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *