BeritaDaerah

Aliansi Jurnalis Labusel Lakukan Unjuk Rasa di Gedung DPRD Labusel, Menolak Revisi UU Penyiaran

7

Labusel. NUANSA POST—Ratusan Jurnalis terdiri dari media cetak , media online maupun TV yang tergabung dalam berbagai organisasi seperti ALKOWAR, SMSI, LJI, bertugas di kabupaten Labuhanbatu Selatan yang menyebut dirinya Aliansi Jurnalis Labusel melakukan unjuk rasa damai ke gedung DPRD Labuhan Batu Selatan pada Kamis ( 30/05/2024 ) pukul 10.00 WIB.

Dalam aksi unjuk rasa damai tersebut Aliansi Jurnalis Labusel menyampaikan tuntutan kepada DPRD labusel tentang penolakan tentang revisi undang – undang penyiaran yang di bahas di senayan oleh DPR- RI.

Dalam orasinya Mirwan Hasibuan sebagai penanggung jawab aksi mengatakan bahwa revisi undang – undang penyiaran adalah suatu produk undang – undang yang akan membungkam pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya mencari data dan fakta untuk diteruskan menjadi sebuah redaksi untuk di publikasikan di tengah – tengah masyarakat.

Lagipula lanjutnya revisi itu sangat bertentangan dengan undang – undang pers no 40 tahun 1999, beliau berharap agar DPRD labusel dapat meneruskan tuntutan yang di gelar Aliansi Jurnalis Labusel ke DPR – RI yang mana anggota DPRD Labusel pasti punya perwakilan di senayan” tutupnya.

Dari sekian lama dan adanya tambahan orasi dari rekan jurnalis lainnya akhirnya ketua DPRD Labusel Edy Parapat beserta koleganya Ginto Togam Pasaribu dan didampingi Sekwan mendatangi peserta aksi di depan pintu masuk gedung DPRD.

Edy Parapat ketua DPRD Labusel menyampaikan permohon maaf kepada masa aksi karena mereka hanya berdua yang menemui para jurnalis di sebabkan fraksi – fraksi sibuk ” katanya.

Lebih lanjut ketua DPRD mengatakan” saya akan meneruskan aspirasi rekan – rekan semua kepada perwakilan kami yang ada di DPR – RI dan saya juga menolak revisi undang – undang penyiaran dan saya berharap tidak ada yang namanya revisi tetap yang lama di lanjutkann ” pungkasnya.

Setelah mendengar penjelasan ketua DPRD Labusel Aliansi Jurnalis Labusel mengajak ketua DPRD membubuhkan tanda tangan pada Nota Kesepakatan Menolak Revisi UU Penyiaran yang telah di siapkan kemudian setelah ketua DPRD dan koleganya  menandatangani disusul oleh para jurnalis yang juga membubuhkan tanda tangan. ( SH Hrp)

Exit mobile version