Pangandaran NUANSA POST – Petugas gabungan Sipropam Polres Pangandaran bersama Subdenpom melakukan razia ke sejumlah resto dan tempat hiburan malam dengan sasaran anggota Polres Pangandaran, Sabtu (08/06/2024) malam.
Kasi Propam Polres Pangandaran, IPDA Maret Daniel mengatakan, kegiatan tersebut upaya pencegahan terhadap para anggota yang kerap membekingi tempat hiburan malam.
“Intinya kami melaksanakan razia ini dalam rangka pencegahan terhadap anggota-anggota yang suka atau yang membekingi,” kata Daniel saat di wawancarai di lokasi tempat hiburan.
Bila menemukan, pihaknya dengan tegas akan mengamankan. Hal itu guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan.
Daniel menjelaskan, dalam razia ini, ia mendatangi beberapa lokasi yakni, Star karaoke, Akustik, Romeo, Idaman kemudian Bamboo dan Sagara.“Alhamdulillah selama kegiatan tidak ada temuan. Karena mungkin kita terlalu pagi,” ucapnya.
Ia berencana, untuk kedepannya akan di jadwalkan dengan waktu yang berbeda.
Sebab, menurut Daniel, waktu yang ia lakukan saat ini terbilang masih siang atau kurang larut malam.“kedepannya kita akan coba di waktu yang berbeda. Antara jam 12 malam atau jam 1 dini hari,” jelasnya.EL