Siak – NUANSA POST —–Dengan sikap peduli terhadap sesama dan sikap didikasi yang tinggi terhadap informasi dan upaya positif dari rekan – rekan pengurus DPC di kabupaten/kota di provinsi Riau,Miswan ketua LSM KOREK Riau bersama DPC LSM KOREK kabupaten Siak Sri Indrapura sambangi tempat kediaman Nurainun anak yang sudah berusia 9 tahun sejak lahir mengalami disabilitas fisik.
Nurainun merupakan anak ketiga dari tiga kakak beradik pasangan suami istri Zainal Arifin (45) dan Ratna Yanti (44),sejak lahir Nurainun dirawat dan diasuh oleh kedua orang tuanya yang tinggal di lokasi perusahan perkebunan kelapa sawit,tepatnya Pondok I RT 03 RW 05 desa Maredan kecamatan Tualang Kabupaten Siak Sri Indrapura provinsi Riau.
Pada media ini Zainal Arifin bersama istri saat mendamping anaknya Nurainun mengatakan bahwa Ainun hanya tak memiliki kedua tangan,dia sudah berumur 9 tahun dan akan duduk di klas 3 SD pada ajaran tahun 2024 – 2025 ini, walau dia tidak punya kedua tangan dia bisa belajar dengan normal,sudah bisa membaca dan menulis dengan mengunakan kaki kanannya dalam bermain dan beraktivitas sehari – sehari Ainun hanya bisa mengunakan kedua kakinya tapi Alhamdulillah sejak bulan Januari tahun 2024 ini,Ainun pernah mendapat bantuan disabilitas dari Bank Syariah untuk dua bulan sekali diberikan Rp.300.000,- harapan saya kedepan jika Ainun melanjutkan pendidikan ditingkat SMP dan SMA bisa diterima seperti anak – anak normal lainnya.
Zainal juga berharap semoga kedepan ada bantuan dari pemerintah untuk memudahkan aktivitas Ainun sehari – hari,soalnya selama ini belum pernah mendapat bantuan apa pun baik dari dinas sosial mau pun yang lainnya baru dari Bank Syariah itu lah.”Katanya.
Masih ditempat yang sama Miswan ketua LSM KOREK Riau memberikan saran kepada DPC LSM KOREK Siak Sri Indrapura yang saat itu dihadiri oleh Poninten sekretaris DPC supaya dapat meluangkan waktu untuk membantu dan mendampingi Nurainun bersama orang tuanya baik dalam urusan administrasi mau pun menghadap dinas – dinas instansi pemerintah daerah terkait dan pihak – pihak pemangku kewenangan lainnya.”Tegasnya.(SB)*