CIAMIS ~ Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar mengikuti sosialisasi perubahan RPJMDes Tahun 2022-2028 Desa Sindangsari. Kegiatan itu bertempat di Gor Kantor Desa Sindangsari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (12/7/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panit II Binmas Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Vikky Alfiyan. Anggota hadir bersama warga anggota Babinsa Desa Sindangsari serta dipimpin oleh Kepala Desa Sindangsari.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Cikoneng AKP Samuji mengatakan kegiatan tersebut dihadiri guna mengantisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu juga sebagai bentuk dukungan dan sinergitas Polri dengan Pemerintah didalam upaya bersama menwujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kehadiran kami di sini dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Kami hadir untuk mensuport agar pelaksanaan penyusunan perubahan RPJMDes Sindangsari Tahun 2022-2028 berjalan lancar dan tertib serta tepat waktu,” kata AKP Samuji.
Plt. Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar mengatakan kehadirannya juga sebagai bentuk sinergitas Polri dengan Pemerintah dan masyarakat di Desa Sindangsari. Dimana anggota tak sekedar hadir tetapi juga turut memberikan imbauan dan sosialisasi pelaksanaan operasi kepolisian dengan sandi “Antik Bahaya Narkoba”.
“Saat ini Polri sedang menggelar Operasi Antik Bahaya Narkoba. Operasi ini sebagai bagian dari pada upaya Polri didalam memberantas bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini berlangsung sejak 5 Juli 2024 sampai 14 Juli 2024,” kata AKP Samuji.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dengan adanya Tindak Kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
“Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” kata dia.(ADI SUMARNA)