Majalengka,NUANSA POST––Aliansi buruh tambang galian C dari Desa Bantarujeg mengadakan audensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.Kehadiran mereka di gedung DPRD Majalengka adalah untuk mempertanyakan tentang izin tambang galian C yang akan ditutup.
Hasil dari audiensi tersebut Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan serta merta secara tiba-tiba menutup izin tambang. Namun, pihaknya justru ingin membantu semua penambang agar mendapatkan izin.
“Kami sudah berkonsultasi dengan SDM provinsi agar izin dapat diperoleh dengan lebih mudah dan cepat dibandingkan sekarang. Komisi I DPRD Majalengka siap membantu,” ujar Ketua Komisi I DPRD Majalengka, Teten Rustandi, kepada wartawan di Gedung DPRD Majalengka, Kamis (25/07/2024).
Teten menyampaikan, bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka juga telah melakukan studi banding ke wilayah Pangandaran dan Sumedang yang sudah memiliki izin tambang dan hal itu akan diterapkannya di Majalengka agar semua penambang dapat lebih mudah mendapatkan izin.
Teten menjelaskan bahwa Komisi I DPRD Majalengka telah bekerja sama dengan pihak wilayah VII Cirebon untuk melakukan pendampingan.
Tujuan dari pendampingan ini, kata dia, adalah agar semua penambang yang akan mengurus izin tambang galian C dapat mengetahui persyaratan mana saja yang belum terpenuhi dan mana yang harus dilengkapi.”Dalam hal ini, kami ingin semua penambang di Majalengka dapat memperoleh izin tambang dengan mudah, murah dan sesuai prosedur. Kami mendapatkan informasi bahwa untuk mengurus izin tambang, setiap penambang harus melengkapi surat ini dan harus ada biaya tertentu,” ungkapnya.
Ke depan, Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka akan lebih bersinergi dengan semua penambang untuk bekerja sama dengan pihak yang mengeluarkan izin dan dengan pihak wilayah VII Cirebon dalam menyelesaikan proses izin. (SITI AMINAH)