Majalengka— NUANSA POST—Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka Gelar Pres rilis Penanggulangan kejahatan Curanmor,Curat dan Curas bertempat di halaman Satreskrim Polres Majalengka Rabu (31/72024).
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengatakan,Jajaran Satreskrim Polres Majalegka berhasil mengungkap 6 kasus kejahatan dengan mengamankan 11 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka menjelaskan, “Kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor (curanmor), dan tindak pidana pertolongan jahat/penadahan.”ungkap AKBP Indra Novianto didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni,Kasat Reskrim AKP Tito Witular dan Pejabat lainnya
Kapolres menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara seluruh anggota Satreskrim. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di lingkungan masyarakat,ujar Kapolres,(SITI AMINAH).