Uncategorized

Bina Wilayah, Kapolsek Kawali Polres Ciamis Beri Pendampingan Ketua TP PKK di Lumbung

4

CIAMIS ~ Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar mendampingi Camat Lumbung menyambut kunjungan kerja Pjs Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis di Kecamatan Lumbung. Kegiatan itu merupakan bina wilayah TP PKK di Desa Rawa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024).

Pendampingan itu dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Kawali AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., Saat itu anggota turut melakukan koordinasi bersama Babinsa dan pegawai kecamatan guna memastikan keamanan dan kenyamanan kegiatan kunjungan kerja orang nomor 1 di TP PKK Kabupaten Ciamis.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawali AKP Iis Yeni Idnaningsih, SH., M.H., mengatakan, kehadiran anggota sebagai bentuk sinergitas Polri dengan Pemerintah. Dimana Polri hadir untuk memberikan rasa nyaman dalam antisipasi gangguan kamtibmas. Sehingga pelaksanaan kegiatan masyarakat khususnya Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis di Kecamatan Sadananya berjalan lancar dan tertib.

“Itu bagian dari pada implementasi tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Dimana anggota hadir untuk memastikan masyarakat benar-benar nyaman dan aman melakukan aktifitas,” kata AKP Iis Yeni Idaningsih.

Tak hanya itu, kata Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar, anggota turut menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. Terutama dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 khususnya di Kabupaten Ciamis.

“Tak sekedar memberikan imbauan, anggota juga melakukan deteksi dini dengan mengumpulkan informasi cipta kondisi guna menjaga kondusifitas wilayah. Sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata AKP Iis Yeni Idaningsih.

Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, kepada masyarakat apabila melihat sesuatu hal yang mencurigakan segera laporkan kepada yang berwajib. Sehingga dapat ditindaklanjuti agar tidak sampai timbul di masyarakat.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” katanya.(ADI SUMARNA/HumasPolres)

Exit mobile version