BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis bakal mewujudkan desa Informatif. Langkah ini sebagai upaya melaksanakan keterbukaan informasi publik di Negeri Junjungan.
“Kehadiran desa informatif ini selaras dengan tuntutan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan juga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ungkap Kepala Diskominfotik Kabupaten Bengkalis H. Suwarto, Selasa 10 September 2024.
Suwarto saat membuka sosialisasi desa informatif dan penggunaan aplikasi KIM Bermasa, mengatakan, untuk tahap awal, dimulai dengan penetapan desa informatif percontohan, yakni untuk desa di Kecamatan Bengkalis dan Bantan. Total desa yang ditetapkan sebagai desa informatif percontohan itu sebanyak 10 desa masing-masing kecamatan.
“Sebelum menetapkan desa informatif percontohan ini, Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis minta usulan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Makanya diperoleh nama-nama desa informatif percontohan dari Kecamatan Bengkalis dan Bantan. Tentu untuk tahun berikutnya kita tetapkan desa-desa di kecamatan lain, sehingga nantinya seluruh desa menjadi desa informatif,” ujar Suwarto.
Desa-desa informatif tersebut, dari Kecamatan Bengkalis yakni Desa Wonosari, Kelapapati, Pangkalan Batang Barat, Teluk Latak, Pangkalan Batang, Penampi, Air Putih, Prapat Tunggal, Tameran, dan Desa Sungai Batang.
Sedangkan dari Kecamatan Bantan yakni Desa Mentayan, Selatbaru, Jangkang, Resam Lapis, Muntai, Teluk Pambang, Teluk Lancar, Bantan Tua, Suka Maju dan Desa Berancah.
Melalui penetapan desa informatif percontohan ini, ke depan Dinas Kominfotik akan melakukan pendampingan. Seperti dalam hal, pembentukan PPID Utama Desa, pemantapan kapasitas operator website desa, pengelolaan media sosial desa dan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) desa.
Pada kesempatan itu, digelar sosialisasi aplikasi KIM Bermasa. Aplikasi ini merupakan platform untuk membantu masyarakat desa mengumpulkan, mengelola, dan membagikan informasi desa serta membuat desa lebih terorganisir dan mempermudah komunikasi antarwarga dan pemerintah.
Aplikasi digital ini merupakan inovasi dikembangkan Diskominfotik Bengkalis sebagai wadah untuk memudahkan akses informasi dan layanan bagi masyarakat. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi penting desa, seperti profil desa, agenda desa, berita desa, dan layanan administrasi desa.
“Selama ini pemerintah desa sudah melakukan informasi namun belum mempunyai wadahnya, maka dari itu Diskominfotik hadir memberikan inovasi agar informasi serta kegiatan–kegiatan desa dapat dikumpulkan dalam satu tempat sehingga masyarakat lebih mudah dalam mendapat informasi yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Sosialisasi aplikasi KIM Bermasa ini merupakan langkah nyata Pemkab dalam mewujudkan desa yang informatif, cerdas dan modern. Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, desa ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Sekretarias Adi Sutrisno, Kepala Bidang Pengelolaan, Pelayanan Informasi Publik Hurri Agustrianri, Kabid Pengelolaan Berbasis Elektronik Zulkfili, Kabid Statistik dan Persandian Azmar, Kasubag Umum dan Kepegawaian Fadli, Fungsional Pranata Humas Nasril dan Zulkifli. #RENTA/ DISKOMINFOTIK