Kabupaten Bandung, NUANSA POST – KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nusyamsi, S.Pd didampingi dua anggotanya, resmi mengumumkan penetapan dua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bandung, di Kantor KPU Kabupaten Bandung pada hari Minggu (22/9/2024).
“Alhamdulillah hari ini Minggu 22 September 2024, sekitar pukul 9 lebih, kami telah melaksanakan rapat pleno penetapan dua bakal paslon yang telah mendaftar ke KPU dinyatakan telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung (Dadang S – Ali Syakieb dan Sahrul G dan Gungun G),’ Ujar Syam.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam menjelaskan, pihaknya tengah melaksanakan rapat koordinasi dengan penyurus guna persiapan tahapan pilkada serentak yaitu masuk kepada pengundian sekaligus penetapan nomor urut Paslon.
Rencanamya kegiatan tersebut dijadwalkan besok Senin tanggal 23 September 2024 bertempat dihalaman Kantor KPU Kabupaten Bandung.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam kembali tegaskan, untuk giat pengundian nomor urut besok setiap Paslon di undang dan dibatasi hanya 50 orang dari masing – masing Paslon.
Pihaknya memfasilitasi media sebanyak 20 wartawan dengan menggunakan id card khusus yang telah disediakan oleh KPU Kabupaten Bandung. (RIECZKY)