Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Hadiri Musrenbang Perubahan RPJMDesa tahun 2020-2027 dan Penyusunan RKPDesa Tahun 2025 di Desa Sukamukti

4
Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Hadiri Musrenbang Perubahan RPJMDesa tahun 2020-2027 dan Penyusunan RKPDesa Tahun 2025 di Desa Sukamukti

Majalengka,NUANSA POST—Kapolsek Cikijing diwakili oleh Bhabinkamtibmas   Aiptu Usin menghadiri Musrenbangdes dalam rangka perubahan RPJMDesa tahun 2020-2027 dan penyusunan RKPDes Tahun 2025 di Aula Desa Sukamukti, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jum’at (04/10/2024).

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya PLT Camat Cikijing Nono Heryano, S.IP., Kp., Kapolsek Cikijing diwakili Bhabinkamtibmas Aiptu Usin, Danramil Cikijing diwakili Serma Tandang, Pendamping Desa, BPD, LPM, Ketua RT/RW, Karangtaruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Warga Masyarakat Desa Sukamukti.

Pada kesempatan tersebut, Aiptu Usin menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah agenda tahunan dalam rangka menyiapkan rencana prioritas pembangunan di desa.

Musrenbang desa merupakan perencanaan program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. mengatakan ”Kami akan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan dan disepakati dalam musyawarah,”

Kapolsek menambahkan, bahwa masyarakat harus menyampaikan aspirasi dalam Musrenbang tersebut. Apa yang menjadi prioritas dalam membangun desanya harus tersampaikan.(SITI AMINAH).

Exit mobile version