Baturaja, NUANSA POST– Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab.OKU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU kini menghadapi kebuntuan dalam pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2024.Hal tersebut menyusul adanya defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Situasi ini memicu kritik dari berbagai pihak, yang menyoroti lambatnya proses dan dugaan ketidak jelasan dalam alokasi anggaran hingga hanya menemukan jalan buntu.
DPRD OKU mendapat sorotan tajam akibat mundurnya waktu pembahasan anggaran, yang hingga saat ini terancam tidak selesai tepat waktu. yang seharusnya sudah terlaksana pada 30 September 2024 silam.
Deadlock (jalan buntu) dalam keputusan awal antara pihak eksekutif dan legislatif terkait APBD-P menjadi alasan utama terhentinya pembahasan, membuat banyak pihak khawatir akan dampaknya pada pelaksanaan program di berbagai sektor.
Ketua DPRD OKU Sementara, H. Rudi Hartono melalui anggota Panitia Kerja Badan Anggaran (Panja Bangar) DPRD OKU, Densi Hermanto, mengatakan bahwa penundaan ini tidak dapat dihindari mengingat defisit APBD yang semakin parah.”Kami harus berhati – hati dalam membagi anggaran, agar tidak memperburuk kondisi keuangan daerah, untuk mengurangi defisit yang semakin besar,” kata Densi dihadapan awak media dalam audensi, Selasa, 8 Oktober 2024.
Densi menambahkan bahwa DPRD OKU akan tetap berusaha memastikan setiap langkah yang diambil dalam pembahasan ABT memperhatikan urgensi setiap sektor. Namun, DPRD sendiri menyadari bahwa mereka memiliki keterbatasan kewenangan dalam hal ini, karena keputusan akhir ada di tangan eksekutif.
“DPRD tidak bisa mengambil keputusan dalam hal tersebut (ABT), yang memutuskan adalah tanggung jawab pihak eksekutif, kami legislatif berhak membahas dan menyetujui APBD jika ada yang tidak terelealisasi, kemungkinan dimasukan dalam APBD perubahan,” pungkasnya.
Disisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, Setiawan, menyatakan bahwa pembahasan APBD terhambat karena belum adanya pimpinan definitif DPRD OKU yang disepakati. “Kami tidak bisa melaksanakan banyak kegiatan tanpa ada keputusan jelas terkait anggaran,” tegas Setiawan.
Namun, pernyataan tersebut justru memicu kritik lebih lanjut dari masyarakat. Beberapa warga mempertanyakan transparansi dalam pembahasan anggaran.
Sementara yang lain curiga bahwa ada sektor – sektor yang sengaja menaikkan anggarannya.
Masyarakat, termasuk media setempat, turut mempertanyakan tanggung jawab siapa dalam menyelesaikan pembahasan ABT ini,” sampainya.
Sementara itu PJ OKU M.Iqbal Alisyahbana,S.STP.,MM., dalam audiensi dengan Wartawan bertempat di rumah Kabupaten Rebu (09/10/2024) menyampaikan,” kesimpang-siuran persoalan dana yang disampaikan oleh kawan media. Bahwa sebenarnya kita sudah menghadap ke Mendagri persoalan APBD Perubahan bersama Asisiten III dan Sekwan DPRD OKU tenang peraturan mengenai dana yang ada, tapi terkendala oleh DPRD OKU yang belum mau mengesahkan anggaran tersebut.
Lebih lanjut Pj Bupati OKU juga mengatakan bahwa saya akan berusaha menyelesaikan anggaran media yang sudah bekerjasama dengan Pemkab OKU dan DPRD OKU dibantu oleh Kasubag Humas Pemkab dan Sekwan DPRD OKU.
Sebenarnya anggaran media di Pemkab OKU seharusnya lebih besar dari DPRD OKU, karena pemberitaan bukan saja untuk kegiatan Pemkab OKU tapi untuk seluruh OPD OKU, tambahnya.
Pj Bupati meminta kepada Sekwan DPRD OKU sebagai penyambung antara dua lembaga ini (Legislatif dan Exsekutif ) untuk dapat mambahas dengan Anggota DPRD OKU, nantinya supaya ada kepastian soal APBD Perubahan dalam ABT ini, pintanya, (MAR)
