CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas menjelang proses pemungutan dan perhitungan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Ini dimaksudkan guna menyukseskan dan menciptakan Pilkada Serentak 2024 yang harmonis di Kabupaten Ciamis.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah menjelang waktu pemungutan dan perhitungan suara Pilkada Serentak pada Rabu, 27 November 2024,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., dalam keterangan resminya, Senin (25/11/2024).
Menghadapi situasi dan kondisi terkini, kata Kapolres Ciamis, jajaran Polres Ciamis Polda Jabar turut ikut berbelasungkawa atas kepergian Calon Wakil Bupati Ciamis nomot urut 2, H. Yana D. Putra menghadap sang pencipta Allah SWT. Kendati begitu pihaknya tetap mengajak warga untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing.
“Jajaran Polres Ciamis Polda Jabar turut berduka cita atas berpulangnya Bapak H. Yana D. Putra calon wakil bupati Ciamis. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya dan diberikan tempat terbaik disisi-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kesabaran,” ucap AKBP Akmal.
Kendati salah satu dari pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2024 meninggal dunia, Kapolres Ciamis Polda Jabar mengatakan, bahwa hari ini semua masyarakat Ciamis dikejutkan dengan telah berpulangnya putra terbaik Ciamis yang kebetulan pada saat ini menjadi Calon Wakil Bupati Kabupaten Ciamis.
“Jangan sampai ada pihak yg menyebarkan kontra produktif sehingga akan membuat situasi tidak kondusif. Pertemuan ini harus dijadikan ajang menyamakan persepsi dimana secara aturan tidak ada masalah prosedurnya tahapan harus berjalan dan harus dikawal oleh semua pihak,” kata AKBP Akmal.
Kapolres Ciamis menambahkan, proses pengamanan Pilkada khususnya pada proses pemungutan dan perhitungan suara tetap berjalan. Sesuai dengan apa yang sudah direncanakan dari awal.
“Kami Polres Ciamis Polda Jabar tetap bersiaga untuk mengamankan proses pemungutan dan perhitungan suara Pilkada Serentak 2024 pada Rabu, 27 November 2024. Mari kita sama-sama sukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis yang aman, damai, kondusif dan harmonis,” kata AKBP Akmal.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini untuk membahas terkait tahapan pelaksanaan Pilkada. Dimana untuk pelaksanaan Pilkada tetap berjalan sebagaimana tahapan, Meskipun Calon Wakil Bupati Ciamis meninggal dunia.
“Tugas KPU dalam peristiwa ini hanya sampai ke pelantikan, dan di aturan tidak bisa diganti karena dalam mekanisme jangka waktu 29 (dua puluh sembilan) Hari sebelum Hari pemungutan suara,” kata Oong. (ADI SUMARNA/HumasPolres)****