Uncategorized

Cegah Stunting, Pemkab Lampung Timur Laksanakan Aksi 8 Konvergensi Stunting

2

Lampung Timur ,NUANSA POST – Dalam rangka pelaksanaan konvergensi sebagai upaya pencegahan dan penurunan stunting Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evalusi Kecamatan Loktus Stunting sebagai implementasi pelaksanaan aksi 8 (delapan) Konvergensi Stunting. acara yang berlangsung di dua Kecamatan, Batanghari dan Sekampung, rabu (04/12/2024).

Wakil Bupati Lamtim dan juga selalu Ketua TPPS Kabupaten Lampung Timur, Azwar Hadi, menjelaskan, sebagai komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting maka Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melaksanakan 8 (delapan) aksi konvergensi.

“Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi sesuai dengan Petunjuk Teknis Pedoman Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Kabupaten, yang  dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional / Bappenas” ucap Azwar Hadi

Pada hari ini kita melaksanakan Kegiatan Aksi 8 (delapan) monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan penurunan stunting. Kegiatan ini bertujuan, Memperoleh informasi capaian kinerja program penurunan stunting tahun 2024, Memperoleh informasi kemajuan pelaksanaan kegiatan penurunan stunting yang telah direncanakan dan yang telah dilakukan.Mengidentifikasi dan mengatasi permasalahan, sebagai solusi untuk menentukan perencanaan  dan penganggaran program/kegiatan prioritas,  penetapan lokasi fokus,serta desain dan upaya perbaikan penyampaian layanan pada tahun berikutnya.

“Untuk itu, pada kesempatan ini saya meminta TPPS kabupaten,TPPS Kecamatan dan desa Lokus, agar meningkatkan Kinerja Penurunan Stunting sesuai dengan kewenangan masing-masing”. tutur Azwar Hadi

Azwar Hadi berharap dengan bekerjasama maka Percepatan Pencegahan Penurunan Stunting di Kabupaten Lampung Timur dapat diatasi.”pungkasnya. (DNL)

Exit mobile version