Labusel, NUANSA POST—Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H. Ahmad Padli Tanjung S.Ag membuka acara bimbingan sosial kepada keluarga penyandang disabilitas tahun anggaran 2024 yang digelar di Hotel Grandsuma Bloksongo, Selasa (03/12/2024).
Wabup menyampaikan bahwa sesuai dengan undang-undang No. 8 tahun 2016 penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungannya dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Wabup H. Ahmad Padli Tanjung S.Ag juga mengatakan penyandang disabilitas sejatinya sama dengan kita yang non disabilitas hanya mereka perlu dirangkul agar mereka dapat hidup berdampingan dimasyarakat.
“Keluarga sebagai lingkungan pertama dan terdekat menjadi bagian yang terpenting untuk memberikan dukungan agar mereka menjadi seseorang yang merasa dicintai dan dibutuhkan. Dengan peran dan dukungan keluarga mereka dapat menggali potensi dan kreatifitas yang mana juga dapat mewujudkan kemadirian mereka”, ucapnya
Banyak stigma negatif dan keraguan yang sering diterima oleh penyandang disabilitas yang sering menghambat mereka untuk mengembangkan kemampuan mereka. “Orang tua keluarga ataupun pasangan disabilitas harus kuat dan semangat, kita berikan yang terbaik untuk mereka. Para penyandang disabilitas bisa menjadi hebat dengan dukungan kita semua”, tuturnya
Wabup mengatakan, Dinas sosial sebagai pelaksana urusan dibidang sosial yang termasuk menangani penyandang disabilitas melakukan pemberian bimbingan sosial kepada keluarga penyandang disabilitas, dengan tujuan untuk Memberikan pemahaman dan edukasi kepada orang tua, keluarga ataupun pasangan penyandang disabilitas. Memberikan dukungan emosional dan dukungan kemandirian melalui pemberian alat bantu dan Mendorong keluarga untuk memberikan dukungan sosial yang kuat kepada anggota keluarga yang mengalami disabilitas.
Wabup berharap kegiatan pemberian bimbingan sosial ini dapat memberikan output kepada saudara disabilitas seperti Meningkatkan motivasi keluarga dalam merawat, memenuhi kebutuhan pokok dan dapat mengatasi keberfungsian sosial penyandang disabilitas baik dilingkugan masyarakat dan keluarga. Orang tua atau keluarga yang memiliki anggota disabilitas dapat merasa nyaman dan aman menjalani kehidupannya dan Meningkatkan kemandirian bagi penyandang disabilitas dengan pemberian alat bantu berupa: kursi roda, tongkat kaki tiga, tongkat walker, tongkat ketiak.(SYAIPUL HARIS Hrp)****