Uncategorized

Polres Pangandaran Sigap Tangani Kasus Pencurian: Keamanan Masyarakat Prioritas Utama

1

    Pangandaran, NUANSA POST — Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangandaran AKP Nandang Rokhmana, S.H., M.H., Mendatangi TKP serta melakukan investigasi langsung ke lokasi kejadian tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, sesaat setelah mendapatkan informasi tersebut.

    Peristiwa ini terjadi pada Kamis siang, 16 Januari 2025, yang melibatkan hilangnya sejumlah barang berharga, seperti sertifikat tanah, sertifikat bangunan, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,-. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pangandaran turun langsung ke lapangan untuk memastikan penanganan yang tepat. Dalam investigasi ini, beliau didampingi oleh anggota reskrim yang menyelidiki lebih lanjut kronologi kejadian.

    “Kami memahami betul keprihatinan masyarakat atas tindakan kriminal yang meresahkan. Segera setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan akan terus memastikan keamanan serta ketertiban warga terjaga dengan baik. Kami juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan selalu melapor ke polisi jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” tutur AKP Nandang Rokhmana di lokasi kejadian.

    Dalam kejadian tersebut, saksi yang berada di tempat kejadian menuturkan bahwa dua orang pelaku datang ke warung milik saksi dengan alasan mencarikan informasi tentang penjual miras ilegal. Sementara satu pelaku menciptakan keributan dengan berbicara banyak hal, pelaku lainnya diam-diam melaksanakan aksinya dengan menguras sejumlah barang berharga yang berada di warung tersebut. Saksi baru menyadari kehilangan setelah pelaku meninggalkan lokasi.

    Meski pelaku berhasil melarikan diri, dengan cepat pihak kepolisian Polsek Pangandaran langsung menerjunkan tim untuk melacak jejak pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan penuh perhatian. “Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Kepolisian Polres Pangandaran siap memberikan solusi yang tegas dan adil bagi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah hukum kami,” kata AKBP Mujianto.

    Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa waspada terhadap segala potensi yang dapat menjadi peluang kejahatan, serta sesegera mungkin menghubungi call center polres Pangandaran di no WhatsApp 082-133-118-110 atau Handphone 0821-2181-8448, jadilah polisi untuk diri sendiri dan lingkungan tempat kita tinggal, tegas Kapolres.(EL)

    Exit mobile version