Uncategorized

Polsek Panjalu dan Unit Resmob Polres Ciamis Berhasil Ungkap Kasus Curat Tabung Gas dan Bongkar Toko

2

Ciamis – NUANSA POST

Tim gabungan Polsek Panjalu dan Unit Resmob Polres Ciamis berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) tabung gas serta pembongkaran toko yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panjalu.

Pelaku berinisial Bd (39) telah diamankan, warga Dusun Sindangsari, Desa Sindanglaya, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis. Ia ditangkap di sebuah tambal ban di wilayah Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, pada Minggu (2/3) sekitar pukul 15.20 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian tabung gas dan membongkar toko di beberapa wilayah, di antaranya:

  1. Polsek Panjalu
  2. Polsek Kawali
  3. Polsek Cipaku
  4. Polsek Rajadesa
  5. Polsek Ciamis
  6. Polsek Cikoneng
  7. Polsek Panumbangan
  8. Serta beberapa kali di wilayah Bandung

Aksi pencurian ini dilakukan secara berkelompok bersama beberapa rekannya, yakni yang berinisial Nr, Ud, Dd, Rn, serta dua rekan lainnya yang masih dalam pengejaran. Modus operandi mereka adalah mencari sasaran pangkalan gas dengan kendaraan Grand Max dan Avanza, kemudian membobol rolling door toko atau pangkalan gas, mencuri tabung gas, dan menjual hasil curian tersebut kepada penadah di wilayah Garut.

Dalam pengembangan kasus ini, selain tersangka Bd, tim gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim Polsek Panjalu, Unit Resmob, Unit Jatanras, dan Unit Reskrim Polsek Kawali juga telah menangkap tiga tersangka lainnya di wilayah Garut. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lainnya yang belum tertangkap.

Kapolsek Panjalu, AKP Yaya Koswara, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam sindikat pencurian ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka,” ujarnya.

Saat ini, tersangka Bd telah dibawa ke Polres Ciamis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selama proses penangkapan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.. (ADI SUMARNA/HumasPolres)****

Exit mobile version