Uncategorized

Pemkab, Kejari OKI Teken MoU Bidang Datun, Hapus Keraguan OPD Jalankan Program Pembangunan

2
×

Pemkab, Kejari OKI Teken MoU Bidang Datun, Hapus Keraguan OPD Jalankan Program Pembangunan

Sebarkan artikel ini

OKI Sumsel, NUANSA POST

Bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir sangat diperlukan, agar tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Bupati OKI, Muchendi Mahzareki pada penandatanganan nota kesepakatan kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) di Kantor Bupati OKI,  Senin, (10/3/25).“Adanya pertimbangan hukum bidang Datun dari Kejari menghilangkan keraguan OPD dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Menurut Muchendi kerja sama bidang Datun yang telah dijalin dengan Kejari selama ini, memberikan dampak positif bagi pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan.

Untuk itu, lanjut bupati, pihaknya bersepakat melanjutkan kerja sama bidang Datun pada OPD yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat antara lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), RSUD Kayuagung, dan PDAM Tirta Agung

Bupati Muchendi juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri OKI dalam upayanya membantu Pemerintah Kabupaten OKI sebagai Jaksa Pengacara Negara. “Semoga melalui Kerjasama ini, sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir semakin erat dan berkeseninambungan” Sambung Muchendi

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, menyambut baik inisiatif pemerintah daerah. “Kejari OKI siap menjadi Jaksa Pengacara Negara bagi Pemkab OKI dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” tegas Kajari Hendri.

Hendri menjelaskan kerja sama ini  mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam mendukung program-program pembangunan pemerintah daerah. “Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset serta kebijakan publik yang dijalankan.” Ujarnya.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Perwakilan Kodim OKI dan Polres OKI, Sekda OKI, Jajaran Kejari OKI, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab OKI. Kehadiran mereka menandakan komitmen bersama dalam mendukung program pembangunan dan menjaga stabilitas hukum di Kabupaten OKI.(MUHTAR K.A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *