TASIKMALAYA—KPU Kabupaten Tasikmalaya telah meniup peluit tanda pemungutan suara ulang (PSI) atau Pilkada Ulang Kabupaten Tasikmalaya akan segera dimulai. Hal itu di antaranya ditandai dengan diterbitkannya keputusan bernomor 7 tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pencalonan serta Pemungutan Suara Ulang pasca Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2024. Pilkada Kabupaten Tasikmalaya akan dilaksanakan pada hari Sabtu 19 April 2025 mendatang.
Ada tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya akan kembali bertarung untuk kedua kalinya dalam pemungutan suara ulang (PSU) atau Pilkada Ulang Kabupaten Tasikmalaya yang akan dilaksanakan pada Sabtu 19 April 2025. Ketiga pasangan calon tersebut kembali memperebutkan suara dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024, yakni sebanyak 1.418.938 orang, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 717.953 orang dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 700.985 orang. Ketiga pasangan calon tersebut adalah nomor urut 1 pasangan Iwan Saputra – Dede Muksit Aly, nomor urut 2 pasangan Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi, dan nomor urut 3 pasangan Hj.Ai Diantani – Iip Miftahul Paoz, akan bertarung untuk mendapatkan suara terbanyak pada PSU tersebut.
Bagaimana melihat PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dan siapa yang berpeluang menjadi Bupati Tasikmalaya periode 2025-2030 itu ?
Tokoh masyarakat yang juga Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Dr H.Anton Charliyan mengakui, bahwa di Pilkada Ulang Kabupaten Tasikmalaya itu akan ada persaingan ketat antara paslon nomor 2 Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi dengan paslon nomor 3 Hj.Ai Diantani – Iip Miftahul Paoz. ”Walaupun akan ada persaingan ketat, kalau melihat di lapangan terutama pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya karena pelanggaran persyaratan pencalonan H.Ade Sugianto, Senin 24 Februari 2025, pasangan calon Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi (CERDAS), menunjukkan keunggulan signifikan dibandingkan kandidat lainnya. Dengan demikian, pasangan Cecep-Asep bisa memenangkan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya,”ujarnya.
Abah Anton panggilan akrab Anton Charliyan menilai,bahwa pasangan calon Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi (CERDAS) memang layak memimpin Kabupaten Tasikmalaya . Sebab, keduanya memiliki pengalaman dan kemampuan untuk menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya. ”Cecep Nurul Yakin menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya dan juga sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2020-2024. Sebagai wakil bupati, tentunya dia berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, sehingga tidak diragukan lagi bila memimpin Kabupaten Tasikmalaya. Demikian pula halnya dengan Asep Sopari Alayubi, selain menjabat Sekretaris Partai Gerindra Tasikmalaya, dan sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2020-2024 merupakan modal utama mendampingi Bupati Tasikmalaya”jelasnya.
Anton Charliyan percaya bahwa pasangan Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi layak memimpin Kabupaten Tasikmalaya, karena memiliki visi dan kemampuan untuk membawa Kabupaten Tasikmalaya menjadi kabupaten yang lebih maju dan sejahtera.
Kalau paslon n Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi (PPP, PAN, Demokrat ,Gerindra dan PKS) ini dapat memenangkan kontestasi PSU Pilkada di KabupatenTasikmalaya, Anton Charliyan memberikan saran kepada seluruh elemen tim paslon nomor 2 , termasuk struktur partai, partai koalisi, relawan, dan simpatisan, agar terus menjaga kekompakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada. ”Kalau ingin menang, jangan sampai lengah dan harus berusaha keras melaksanakan strategi elektoral secara konsisten,”tegasnya saat membentuk Tim Koalisi Gabungan Satgassus Relawan BARAYA CECEP ASEP ( Satgasus BCA ) di Jln.Kapten Naseh Kota Tasikmalaya, hari Minggu 09 Maret 2025. (REDI MULYADI)***