Ciamis NUANSA POST
Ganto selaku Ketua Karang Taruna Desa Sindangasih Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis membantah bahwa dirinya dilibatkan dalam musyawarah terkait isu tindak asusila di yang duga di lakukan oleh 2 orang perangkat Desa Sindangasih. Jumat ( 14/03/2025).
” Saya tidak tahu apalagi di undang untuk musyawarah tersebut yang di maksud, makanya saya kaget pas baca berita bahwa permasalahan sudah beres dengan musyawarah yang melibatkan saya ketua karang taruna” jelas melalui pesan WhatsApp.
Seperti disampaikan Ganto, Babinsa ditanya melalui WhatsApp, Babinsa juga membantah kabar yang menyebutkan dirinya menghadiri musyawarah yang berlangsung kemarin. Ia menegaskan bahwa pada saat yang bersamaan, dirinya tengah menjalankan tugas piket di Komando Distrik Militer (Kodim) Pangandaran.
Ia pun menyayangkan beredarnya informasi yang menyebutkan dirinya ikut dalam musyawarah tersebut tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu. Tambahnya.
Pada pemberitaan sebelumnya keterangan yang di dapat itu jelas dari Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan Desa, atau Borderline Personality Disorder (BPD), gangguan mental yang memengaruhi emosi, citra diri, dan perilaku impulsif.
1. Badan Permusyawaratan Desa (BPD):
Fungsi: BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan Desa, yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Tugas:
Membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa bersama kepala Desa.
Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa. hingga permasalahan dan konflik yang terjadi di masyarakat atau lingkungan Desa.
Melakukan pengawasan kinerja kepala Desa.
Struktural BPD Dapat terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota.
Namun sepertinya masyarakat Desa Sindangasih salah memilih perwakilannya sehingga permasalahan yang terjadi tidak menemukan titik terang padahal menurut informasi yang dihimpun dari salah satu masyarakat Desa setempat sehari sebelum di informasikan akan adanya musyawarah masyarakat ingin melakukan aksi untuk meminta transparansi terkait dugaan tindak asusila yang di lakukan 2 orang perangkat Desa di kantor Desa tersebut, namun urung di lakukan karena adanya informasi yang mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai.
Hingga saat ini kepala Desa maupun di duga pelaku tindak asusila tersebut sulit di temui (EL)