Majalengka–NUANSA POST.
Penyaluran Zakat Fitrah, Zakat Mal, Infaq, dan Shadaqah oleh Badan Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah (BAZIS) Desa Kasturi kembali dilaksanakan dengan lancar dan membawa manfaat nyata bagi ratusan mustahiq di desa tersebut. Penyaluran yang dilakukan dengan penuh amanah ini disambut antusias oleh masyarakat dan dihadiri oleh para tokoh Muspika, termasuk Plt. Camat Nono Heryano, S.IP., Kp., Kapolsek, dan Babinsa.
Dalam sambutannya, Plt. Camat Nono Heryano memberikan apresiasi yang tinggi terhadap penyelenggaraan Bazis Desa Kasturi, yang dinilainya sebagai model lembaga pemberdayaan umat yang patut dicontoh. Ia menyoroti pentingnya pengelolaan zakat di tingkat desa sesuai kebijakan Bupati, di mana amil di desa diberi wewenang untuk mengelola dana zakat secara langsung demi mendukung kesejahteraan masyarakat setempat. Menurutnya, langkah ini tidak hanya memperkuat kemandirian umat, tetapi juga mendorong rasa tanggung jawab sosial yang lebih besar.
Ketua BAZIS Desa Kasturi, Ust. H. Maman Usman, S.Pd.I., menjelaskan bahwa sejak tahun 2019, BAZIS Desa Kasturi tidak hanya berfokus pada pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah, tetapi juga mengelola Zakat Mal, Infaq, Shadaqah, dan berbagai dana sosial lainnya. Hal ini dilakukan untuk memperluas jangkauan penerima manfaat dan memberikan dampak yang lebih signifikan bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini dana yang berhasil kami himpun dari para muzakki mencapai Rp 68.110.000,-. Dana ini kemudian kami distribusikan kepada ratusan mustahiq yang memang berhak menerimanya, sesuai dengan ketentuan syariah,” ujar Ust. H. Maman Usman.
Adapun rincian penerima manfaat zakat tahun ini meliputi: Fakir dan miskin sebanyak 451 orang,Sabilillah, yang terdiri dari santri (89 orang), ulama (10 orang), guru ngaji (29 orang), imam masjid/mushola, dan muadzin (29 orang),Amil zakat sebanyak 43 orang,Ibnu Sabil/Musafir, yakni mereka yang sedang melakukan perjalanan dan membutuhkan bantuan.
BAZIS Desa Kasturi terus mengedepankan profesionalisme dalam pengelolaan zakat. Untuk itu, lembaga ini melibatkan tenaga administrasi yang ahli, para ulama, ustadz, dan tokoh masyarakat yang berpengalaman. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga sesuai dengan ketentuan syariah. Hal ini dinilai penting untuk membangun kepercayaan (trust) masyarakat terhadap BAZIS sebagai lembaga yang amanah dan fokus pada pemberdayaan umat.
Kepala Desa Kasturi, Drs. Yadi Supriadi, menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada semua pihak yang telah mendukung kemajuan BAZIS Desa Kasturi. Ia memberikan apresiasi khusus kepada para aghniya (orang-orang yang berkecukupan) yang telah dengan penuh keikhlasan menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu sesama.
“Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan balasan yang berlipat ganda atas amal kebaikan yang telah dilakukan. Tidak hanya di dunia, tetapi juga sebagai bekal di akhirat,” ungkap Drs. Yadi Supriadi.
Kepala Desa Kasturi juga berharap agar ke depan, BAZIS Desa Kasturi dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa peran zakat, infaq, dan shadaqah sangat penting dalam mewujudkan kemandirian umat dan mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.
BAZIS Desa Kasturi sendiri terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat. Selain itu, lembaga ini juga aktif dalam berbagai program pemberdayaan umat, seperti pelatihan keterampilan, bantuan pendidikan, dan dukungan untuk kegiatan keagamaan.
Dengan semangat kebersamaan, BAZIS Desa Kasturi bertekad untuk menjadi lembaga yang tidak hanya menyalurkan zakat, tetapi juga membangun kemandirian dan kesejahteraan umat secara berkelanjutan. Harapannya, keberadaan Bazis ini dapat membawa berkah dan manfaat bagi semua lapisan masyarakat serta menjadi ladang pahala bagi para muzakki yang telah berkontribusi. (SITI AMINAH)






