Rupat, NUANSA POST
Pemerintah Desa Darul Aman Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis pada tanggal 29 November 2025 sukses menglaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) mengenai Perlindungan Anak dan Perempuan.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Desa Darul Aman dalam menciptakan lingkungan yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan. Acara yang dilaksanakan di aula BUMDes Darul Aman ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, Ketua BPD, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, perwakilan ibu-ibu PKK, serta anggota Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
PJ.Kepala Desa Darul Aman Nurazmi,S.AP. yang diwakili Sekdes Darul Aman, Ibrahim Ali dalam sambutannya menyampaikan , bahwa dengan adanya Perdes Perlindungan Anak dan Perempuan nantinya dapat menjadi payung hukum yang melindungi masa depan anak dan kaum perempuan di Desa Darul Aman.
”Pemerintah Desa Darul Aman secara tegas agar Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak agar segera bisa di sahkan. Agar bisa menjadi pengangan dan langkah serius dalam mewujudkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Desa Darul Aman” ; ujar beliau.
Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber M. Firdaus (Pendamping Desa Kecamatan Rupat). Salah satu poin utama dalam Perdes tersebut adalah penetapan kebijakan yang mendukung Desa Darul Aman menuju Ramah Perempuan dan Layak Anak.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, menunjukkan antusiasme warga desa untuk mengambil perang dalam upaya perlindungan bersama.tuturnya Nurazmi melalui whatsApp (M SYOPRI)






