PELALAWAN – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menandatangani Perjanjian Kerja Sama Program Penghargaan Desa Bebas Api bersama PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Ruang Batam, Hotel Unigraha, Kabupaten Pelalawan, Senin (29/6/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah Pulau Padang yang memiliki karakteristik lahan gambut dan sangat rentan terhadap kebakaran.
Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Detis Mayer Silitonga, SH mewakili Kapolres Kepulauan Meranti, Manajer PT RAPP Wan Mohammad Jakh Anza, Kepala UPT KPH Tebing Tinggi Indra Rosadi, S.Pd.I., M.Si., jajaran Forkopimda, para Asisten, pimpinan OPD, kepala bagian, serta kepala desa.
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menegaskan bahwa persoalan karhutla merupakan tantangan yang terus berulang dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak.
“Wilayah Kepulauan Meranti, khususnya Pulau Padang, memiliki karakteristik lahan gambut yang sangat rentan. Kecerobohan kecil maupun ego sektoral dalam pengelolaan lahan dapat menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan, ekonomi, hingga kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan apresiasi kepada PT RAPP yang secara konsisten menjalankan Program Desa Bebas Api (Fire Free Village Program) sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Menurut Asmar, penghargaan Desa Bebas Api bukan sekadar perlombaan untuk memperoleh insentif, melainkan menjadi sarana membangun kesadaran kolektif masyarakat agar semakin peduli terhadap kelestarian lingkungan.
“Program ini mendorong lahirnya budaya peduli lingkungan, budaya gotong royong, serta budaya membuka lahan tanpa membakar. Mencegah jauh lebih murah, lebih mudah, dan lebih mulia daripada memadamkan,” tegasnya.
Melalui kerja sama tersebut, Bupati Asmar meminta seluruh kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat Pulau Padang untuk mengoptimalkan peran Masyarakat Peduli Api (MPA), terus melakukan edukasi kepada warga, serta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah kecamatan, dan tim pemadam kebakaran perusahaan.
Ia juga berharap apabila desa berhasil mempertahankan status zero fire dan memperoleh penghargaan, bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur maupun fasilitas publik yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Menjaga kelestarian Pulau Padang adalah investasi bagi masa depan anak cucu kita. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus berjalan bersama. Sinergi tiga pilar inilah yang menjadi kunci keberhasilan mewujudkan Kepulauan Meranti bebas asap,” katanya.
Sementara itu, Manajer PT RAPP Wan Mohammad Jakh Anza menjelaskan Program Desa Bebas Api telah dijalankan perusahaan sejak tahun 2015 dan terus berkembang hingga saat ini.
Di Pulau Padang sendiri terdapat 11 desa yang menjadi perhatian, sementara pada tahap kerja sama kali ini melibatkan dua desa, yakni Desa Mengkopot dan Desa Selat Akar.
Ia menjelaskan, penentuan desa peserta dilakukan melalui pendekatan landscape dan analisis tingkat risiko kebakaran (fire risk), sehingga tidak semata-mata berdasarkan kedekatan dengan wilayah operasional perusahaan.
“Program ini tidak mungkin berhasil jika hanya dijalankan perusahaan. Dibutuhkan pendekatan yang holistik melalui kolaborasi pemerintah, Forkopimda, dan masyarakat,” ujarnya.
Wan Mohammad Jakh Anza mengatakan, selama musim kemarau berlangsung sekitar tiga hingga empat bulan, desa yang mampu mempertahankan kondisi tanpa kebakaran akan memperoleh penghargaan berupa program pembangunan senilai Rp100 juta.
Bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan diwujudkan dalam program pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan berada di luar anggaran Community Development (CD) perusahaan.
Selain itu, PT RAPP juga menjalankan berbagai program pendukung seperti sosialisasi bahaya kebakaran, peningkatan kesadaran masyarakat, pembentukan crew leader dari warga setempat sebagai penghubung antara masyarakat dan perusahaan, hingga bantuan pembukaan lahan tanpa bakar melalui metode mekanis bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Menurutnya, Program Desa Bebas Api telah menjadi salah satu model pencegahan karhutla yang mendapat perhatian nasional. Bahkan, konsep tersebut pernah dijadikan studi oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) dan menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam pengembangan kebijakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama PT RAPP berharap kolaborasi seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga mampu menjaga Pulau Padang tetap bebas dari kebakaran hutan dan lahan serta mewujudkan Kepulauan Meranti yang bebas asap. (Michael)






