BengkalisInfotorial Kominfo BengkalisKominfo Bengkalis

Bupati Bengkalis Buka Pendampingan PEKPPP 2026, Harap Pelayanan Publik Semakin  

1
×

Bupati Bengkalis Buka Pendampingan PEKPPP 2026, Harap Pelayanan Publik Semakin  

Sebarkan artikel ini

Bengkalis, NUANSA POST

Peningkatan kualitas pelayanan publik harus dimaknai sebagai upaya menghadirkan layanan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.Oleh karena itu, pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administrasi atau sekadar mengejar predikat penilaian semata.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Syafri saat mewakili Bupati Bengkalis membuka Kegiatan Pendampingan Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten yang berlangsung di Ruang Rapat Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis, pada Selasa (30/6/2026).

Johan juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menurutnya, kehadiran perwakilan Kementerian PANRB merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dalam memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis guna meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan publik.

“PEKPPP menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh kualitas layanan yang kita berikan kepada masyarakat. Melalui evaluasi ini, kita dapat mengidentifikasi kelebihan yang harus dipertahankan sekaligus kekurangan yang perlu segera diperbaiki, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis semakin profesional, cepat, mudah, transparan, akuntabel, inovatif, dan benar-benar berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.

Johan juga mengingatkan seluruh perangkat daerah dan unit pelayanan agar mempersiapkan pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 secara maksimal. Persiapan meliputi penyempurnaan standar pelayanan, prosedur operasional baku, hasil survei kepuasan masyarakat, sistem pengelolaan pengaduan, pengembangan inovasi layanan, hingga peningkatan kompetensi petugas pelayanan.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan PEKPPP adalah tanggung jawab bersama seluruh jajaran perangkat daerah, dan hasil evaluasinya harus menjadi dasar perbaikan layanan yang berkelanjutan.

Sementara itu, narasumber dari Kementerian PANRB, Stefani Kirana Tantri, menjelaskan bahwa PEKPPP adalah proses sistematis untuk mengukur dan menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

“Tujuan utamanya bukan sekadar memperoleh nilai Indeks Pelayanan Publik yang tinggi, melainkan memastikan layanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hasil penilaian ini menjadi acuan bagi pemerintah untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan secara berkesinambungan,” jelasnya.

Stefani menambahkan, pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 diawali dengan penilaian mandiri yang mencakup 90 persen jumlah perangkat daerah, kemudian dilanjutkan dengan penetapan lokus PEKPPP Prioritas berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dari Kementerian PANRB. Lokus prioritas akan difokuskan pada unit pelayanan yang mendukung program-program prioritas nasional.

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bengkalis semakin siap melaksanakan PEKPPP Tahun 2026, sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, responsif, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(RIAN SUMARLIN/INFOTORIAL)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *