Uncategorized

Aksi Jambret Sasar Ibu Gendong Bayi, Polisi Majalengka Amankan Pelaku dalam Hitungan Jam.

8

Majalengka–NUANSA POST.

Aksi penjambretan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka. Seorang ibu muda menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat tengah menggendong bayinya di depan rumah, Minggu pagi (7/6/2026), di Desa Ciparay, Kecamatan Leuwimunding.
Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB. Korban bernama Nova Puspita Dewi (24) didatangi dua pria yang berboncengan sepeda motor. Salah satu pelaku berpura-pura menanyakan arah jalan menuju Desa Garawangi, Kecamatan Sumberjaya. Tanpa diduga, pelaku langsung menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga terlepas.
Setelah berhasil mengambil perhiasan tersebut, kedua pelaku langsung kabur ke arah utara. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa sebelumnya. Pada hari yang sama sekitar pukul 04.10 WIB, keduanya juga menjambret kalung emas milik seorang lansia bernama Eem (67) di kawasan lampu merah Kadipaten. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp12,6 juta.
Berbekal laporan dan bukti awal, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua tersangka berinisial NZA (39) dan SRM (51), warga Kabupaten Cirebon, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk dua kalung emas, sepeda motor Yamaha NMAX, helm, telepon genggam, jaket hitam, serta nota pembelian emas.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan. (Siti Aminah)

Exit mobile version