MajalengkaMitra TNI Polri

Terungkap Saat Orang Tua Terbangun, Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Ayah Tiri di Majalengka

6

Majalengka–NUANSA POST.

Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terungkap di Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka. Seorang pria berusia 39 tahun yang merupakan ayah tiri korban kini harus berhadapan dengan hukum.
Kasus ini mencuat pada Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, orang tua korban yang terbangun dari tidur mendapati situasi mencurigakan antara anaknya dan suaminya di ruang tamu rumah mereka di Desa Jatimulya.
Merasa ada yang tidak beres, pelapor langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Namun sebelum warga berdatangan, terduga pelaku lebih dulu meninggalkan lokasi.
Setelah laporan dibuat, kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Dari keterangan korban kepada penyidik, terungkap bahwa dugaan perbuatan tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan telah berlangsung sejak tahun 2025.
Korban merupakan anak perempuan berusia 11 tahun, sementara tersangka berinisial DP alias Dody Permana (39), yang berstatus ayah tiri.
Dalam penyidikan, polisi menyita beberapa barang bukti penting guna memperkuat pembuktian. Kasus ini kini ditangani secara serius dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban anak. (Siti Aminah)

Exit mobile version