DPRD Kabupaten MerantiKabupaten MerantiKominfo Meranti

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

2

MERANTI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, sekaligus mendengarkan pendapat kepala daerah terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD, di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Kamis (2/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, SE, didampingi unsur pimpinan DPRD, dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, SM, MM, anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Khalid Ali menjelaskan bahwa rapat paripurna dilaksanakan berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 08/Kpts-DPRD/BM/VI/2026 tentang perubahan jadwal kegiatan DPRD.

“Agenda rapat hari ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda usulan Pemerintah Daerah serta pendapat Bupati terhadap empat Ranperda hak inisiatif DPRD. Sebelumnya Bupati telah menyampaikan pidato pengantar terhadap tiga Ranperda tersebut, kemudian dipelajari oleh seluruh anggota DPRD dan dibahas di masing-masing fraksi untuk dirumuskan menjadi pandangan umum fraksi,” ujar Khalid Ali.

Tiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin menyampaikan pendapat pemerintah terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Perikanan, serta Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kami menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD yang telah menyusun empat Ranperda inisiatif tahun 2026. Pemerintah daerah sepakat bahwa seluruh Ranperda dalam Propemperda wajib diselesaikan sesuai skala prioritas dan kebutuhan hukum masyarakat,” kata Muzamil.

Ia menegaskan pemerintah mendukung penuh Ranperda Penanggulangan Bencana sebagai dasar memperkuat mitigasi bencana di daerah kepulauan yang rawan abrasi, banjir rob, karhutla dan puting beliung.

Terhadap Ranperda Perpustakaan, pemerintah menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat budaya literasi, transformasi perpustakaan digital hingga memperluas akses informasi masyarakat.
Sedangkan Ranperda Perikanan dinilai akan memperkuat perlindungan nelayan, pembudidaya ikan dan meningkatkan kontribusi sektor perikanan terhadap perekonomian daerah.

Sementara Ranperda Perizinan Berusaha diharapkan mampu memperkuat pelayanan investasi melalui sistem yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

Selain itu, Muzamil juga menegaskan komitmen pemerintah untuk segera menuntaskan Ranperda yang masih tertunda, memperkuat harmonisasi regulasi bersama Kanwil Hukum Riau, mengevaluasi implementasi Perda yang telah disahkan serta menginstruksikan seluruh OPD aktif mengikuti pembahasan bersama DPRD.

“Keberhasilan sebuah peraturan daerah bukan diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, tetapi dari sejauh mana aturan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan

** Pandangan umum pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Nina Surya Fitri, SH., M.Kn.
Fraksi PDI Perjuangan menilai ketiga Ranperda memiliki arti strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pengelolaan aset daerah dan perlindungan lingkungan hidup.

Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PDI-P menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari tingginya penyerapan anggaran, tetapi sejauh mana mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Apakah kesejahteraan masyarakat meningkat, pelayanan pendidikan dan kesehatan semakin baik, infrastruktur semakin memadai, peluang kerja semakin terbuka, serta masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap rupiah anggaran. Itulah ukuran utama keberhasilan APBD,” tegas Nina.

Fraksi PDI-P juga mendorong optimalisasi PAD melalui pengembangan sektor perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif dan pemanfaatan aset daerah.
Terhadap Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, PDI-P menilai regulasi tersebut penting menjaga kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Sementara terhadap perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, fraksi meminta penataan aset dilakukan lebih profesional, transparan dan akuntabel.
Pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan menerima ketiga Ranperda untuk dibahas lebih lanjut bersama Pansus DPRD.

** Fraksi PAN
Pandangan umum Fraksi PAN disampaikan Suzami.

Fraksi PAN mengapresiasi penyampaian ketiga Ranperda, namun memberikan sejumlah catatan penting terhadap pertanggungjawaban APBD 2025.PAN menyoroti masih adanya pembangunan prioritas yang belum terselesaikan, SILPA lebih dari Rp2 miliar, serta persoalan defisit APBD dan tunda bayar yang diharapkan segera diselesaikan.”Laporan keuangan menunjukkan SILPA sekitar Rp2 miliar lebih. Kami berharap pemerintah dan seluruh OPD lebih optimal dalam menggunakan anggaran serta segera menyelesaikan defisit dan tunda bayar agar tidak membebani APBD tahun berikutnya,” ujar Suzami.

Fraksi PAN juga mendukung penuh Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dengan harapan pemerintah menyediakan sarana prasarana Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) serta meningkatkan edukasi masyarakat.Untuk perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, PAN meminta penjelasan lebih rinci terhadap perubahan Pasal 43 dan Pasal 44 terkait mekanisme penyewaan aset daerah.

** Fraksi PKB+PSI
Pandangan umum Fraksi PKB-PSI dibacakan Drs. Jani Pasaribu, MM.
Fraksi PKB+PSI mengapresiasi penyusunan ketiga Ranperda yang dinilai menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Fraksi juga mengapresiasi raihan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.”Kami berharap seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti sehingga Kabupaten Kepulauan Meranti kembali meraih opini WTP di masa mendatang,” katanya.

PKB+PSI juga mendorong optimalisasi PAD, peningkatan layanan dasar, percepatan penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pembangunan sanitasi, serta digitalisasi pengelolaan aset daerah.”Semua poin yang kami sampaikan adalah bumbu penyedap untuk menyempurnakan ketiga Ranperda ini. Kami berdiri di garda terdepan mendukung program strategis pemerintah daerah,” tegas Jani.

** Fraksi Golkar
Juru bicara Fraksi Golkar, Elvira Nindia Fradista, SH, menyampaikan apresiasi atas peningkatan opini BPK dari Disclaimer menjadi WDP.Meski demikian, Golkar menyoroti realisasi pendapatan daerah yang baru mencapai 81,51 persen dari target.”Hal ini perlu menjadi perhatian serius agar capaian pendapatan daerah ke depan semakin optimal,” katanya.

Golkar juga mendukung percepatan pengesahan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik serta perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah agar mampu menjawab perkembangan regulasi terbaru.

** Fraksi Gerindra
Pandangan Fraksi Gerindra disampaikan Dr. H. M. Tofikurrohman, S.Pd., SH., M.Si.
Gerindra mengapresiasi penyampaian tiga Ranperda serta peningkatan opini BPK menjadi WDP.Namun, fraksi menemukan adanya selisih sekitar Rp100 juta antara data pembiayaan dalam LKPJ APBD 2025 dengan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025.”Oleh karena itu kami meminta penjelasan pemerintah terhadap perbedaan data tersebut,” ujarnya.

Gerindra juga mendesak pemerintah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, mendukung Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan berharap perubahan Perda Barang Milik Daerah mampu meningkatkan PAD.

** Fraksi NasDem
Pandangan umum Fraksi NasDem disampaikan Rosihan Afrizal, SH.
NasDem menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pertanggungjawaban APBD sesuai amanat undang-undang.Fraksi juga berharap Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik melibatkan masyarakat dan pelaku usaha agar implementasinya berjalan efektif.

Sementara terhadap perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, NasDem meminta penataan aset, peningkatan SDM pengelola aset, serta penyelesaian berbagai persoalan administrasi aset daerah.NasDem menyatakan ketiga Ranperda layak dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama Pansus DPRD.

**Fraksi PKS
Juru bicara Fraksi PKS T. Zulkenedi Yusuf, SE menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD 2025.PKS mendorong Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik menjadi solusi pencegahan pencemaran lingkungan, penyebaran penyakit dan memberikan kepastian hukum.Fraksi juga mengusulkan kemitraan pemerintah dengan masyarakat, desa serta berbagai lembaga pemberdayaan guna membangun budaya hidup bersih sekaligus mendukung ekonomi kreatif berbasis pengelolaan sampah.

“Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Zulkenedi.
Fraksi PPP-Demokrat

Pandangan terakhir disampaikan Dyan Desmanengsih, S.Sos., M.IP mewakili

** Fraksi PPP+Demokrat.
Fraksi memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang dinilai telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.PPP+Demokrat juga menyoroti realisasi pendapatan daerah yang baru mencapai 81,51 persen dan meminta pemerintah memperkuat strategi peningkatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak maupun retribusi daerah.

Selain itu, fraksi meminta seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti agar kualitas tata kelola keuangan daerah semakin baik.PPP+Demokrat juga mendukung pembentukan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik sebagai dasar hukum menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat, serta menyetujui perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah agar selaras dengan regulasi terbaru.

Di akhir pandangannya, Fraksi PPP+Demokrat menyatakan seluruh Ranperda layak dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya dengan harapan menghasilkan regulasi yang implementatif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyatakan menerima tiga Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi diharapkan menjadi penyempurna substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Michael)

Exit mobile version