Pekanbaru, NUANSA POST
Komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berbasis pelayanan hukum kembali memperoleh pengakuan.Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni, S.Sos., M.MP menerima Sertifikat Penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dengan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Rudy Hendra Pakpahan, pada kegiatan penyerahan penghargaan JDIHN yang digelar di Kantor Kementerian Hukum Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru (06/07/2026).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengelola JDIHN secara optimal, sehingga mampu menghadirkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas, mudah diakses masyarakat, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota yang terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIHN. Menurutnya, JDIHN memiliki peran strategis dalam mewujudkan kepastian hukum melalui penyediaan produk hukum yang lengkap, akurat, terdokumentasi dengan baik, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Ia berharap penghargaan yang diberikan tidak sekadar menjadi bentuk apresiasi atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi pemacu semangat bagi seluruh anggota JDIHN untuk terus berinovasi, memperkuat sinergi antar lembaga, serta meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi guna menghadirkan pelayanan hukum yang semakin prima kepada masyarakat.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, khususnya jajaran yang mengelola JDIHN di Kabupaten Bengkalis.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan dokumentasi dan informasi hukum yang akurat, transparan, serta mudah diakses masyarakat. Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan penuh dedikasi hingga Kabupaten Bengkalis kembali meraih prestasi yang membanggakan,” ujar Kasmarni.
Bupati perempuan pertama di Negeri Junjungan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus memperkuat pengelolaan JDIHN melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyempurnaan layanan berbasis digital. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh informasi hukum secara cepat, tepat, akurat, dan terpercaya.
Kasmarni juga menambahkan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam memberikan pelayanan informasi hukum yang semakin baik kepada masyarakat.
Penghargaan ini semakin mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam membangun sistem dokumentasi dan informasi hukum yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ke depan, prestasi ini diharapkan dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang semakin baik, adaptif, dan melayani.
Turut mendampingi Bupati Bengkalis pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ismail, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H. Aready, Kepala Badan Pendapatan Daerah Muhammad Thaib, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Mohd. Fendro Arrasyid.(RIAN SUMARLIN)****
