Uncategorized

Audiensi Bersama KPK, PPWI Kabupaten Bogor Siapkan Diklat Antikorupsi Berbasis Pewarta Warga

4

JAKARTA – Dalam upaya memperkuat pengawasan sosial dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah, pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Bogor melakukan audiensi strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam rencana besar PPWI Kabupaten Bogor untuk membumikan Antikorupsi, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.

Program ini digagas sebagai instrumen untuk meningkatkan literasi antikorupsi serta keterlibatan aktif warga dalam memantau dan melaporkan potensi tindak pidana korupsi di lingkungan sekitar melalui jalur Pewarta Warga yang edukatif.

Ketua PPWI Kabupaten Bogor, Wiri Yutruski dalam paparannya menyampaikan bahwa inisiatif ini lahir dari aspirasi sekaligus semangat Pewarta Warga untuk turut menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah.

Wiri juga menyampaikan, wacana ini sejalan dengan program yang digaungkan KPK yang bertajuk “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” dan merupakan cerminan dari semangat Pewarta Warga yang turun langsung ke lapangan untuk memotret realita pelayanan publik, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya korupsi.

“Kami ingin membekali para Pewarta Warga dengan pemahaman mendalam mengenai gratifikasi, nepotisme, dan korupsi. Mereka diharapkan menjadi penyambung lidah edukasi bagi masyarakat luas agar lebih berani bicara melawan korupsi,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kasatgas Penmas KPK), Johnson Ridwan Ginting dan jajaran menyambut baik inisiatif yang digagas oleh PPWI Kabupaten Bogor.

Dalam diskusi tersebut, Johnson Ridwan Ginting menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung strategi pemberantasan korupsi yang bersifat preventif.

KPK memberikan apresiasi atas kesediaan PPWI Kabupaten Bogor untuk terlibat aktif dalam penguatan integritas masyarakat.

Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati beberapa rencana kerja sama, di antaranya:

* Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Antikorupsi bagi Pewarta Warga, Pembekalan mengenai pencegahan korupsi hingga mekanisme pelaporan yang aman dan sesuai koridor hukum.

* Kolaborasi dalam menyebarkan konten-konten edukasi antikorupsi yang akurat.

*  Penekanan pada etika Pewarta Warga agar setiap informasi yang disampaikan tetap objektif, berbasis data, dan tidak menyebarkan fitnah atau hoaks.

Audiensi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui penyusunan administrasi dan surat-menyurat sebagai dasar pelaksanaan Diklat Antikorupsi. (RED/TIM)

Exit mobile version