Uncategorized

Atal Depari Bongkar Ancaman Wartawan Abal-Abal, UKW Jadi Benteng Pers

3
×

Atal Depari Bongkar Ancaman Wartawan Abal-Abal, UKW Jadi Benteng Pers

Sebarkan artikel ini

Majalengka–NUANSA POST.

Maraknya oknum yang mengaku wartawan tanpa bernaung di perusahaan pers maupun organisasi profesi dinilai menjadi ancaman serius bagi kredibilitas dunia jurnalistik. Kondisi itu disoroti langsung Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Depari, saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 77, 78, dan 79 di Kampus Politeknik Madira Indonesia, Kabupaten Majalengka, Rabu (22/7/2026).

Atal, yang juga menjadi salah satu penguji UKW, menegaskan bahwa profesi wartawan tidak cukup hanya bermodal kartu identitas atau mengelola media. Menurutnya, wartawan harus memiliki kompetensi, integritas, dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik agar kepercayaan publik terhadap pers tidak runtuh.

Ia mengungkapkan, derasnya arus informasi digital telah mengubah wajah industri media. Banyak media cetak tumbang, sementara ruang digital justru membuka peluang munculnya pihak-pihak yang mengaku wartawan tanpa memenuhi standar profesi.

“Semangat dan idealisme wartawan harus tetap dijaga. Tantangan boleh berubah, tetapi komitmen untuk menyajikan informasi yang benar, akurat, dan bertanggung jawab tidak boleh luntur,” tegas Atal.

Mantan Ketua Umum PWI Pusat itu menilai, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan insan pers memiliki kemampuan profesional sekaligus memahami etika jurnalistik.

Pria berusia 72 tahun berdarah Karo, Sumatera Utara, tersebut memiliki pengalaman panjang di dunia pers. Kariernya dimulai sebagai layoutman Harian Sinar Pagi sebelum menjadi wartawan peliput hiburan. Selama lebih dari tiga dekade berkarier, Atal juga mengabdi sekitar 28 tahun di Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Pusat dan kemudian dipercaya memimpin PWI Pusat. Di hadapan ratusan peserta UKW, Atal berharap sertifikasi kompetensi tidak dipandang sekadar formalitas. Menurutnya, UKW harus menjadi benteng untuk melahirkan wartawan profesional yang mampu menghadapi tantangan era digital sekaligus menjaga marwah pers Indonesia.”UKW bukan hanya soal sertifikat, tetapi soal menjaga kualitas wartawan dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap pers,” pungkasnya.(SITI AMINAH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *