Uncategorized

Dikonfirmasi PPWI Kabupaten Bogor, Kapuspenkum Kejagung RI Benarkan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Jalani Pemeriksaan

0
×

Dikonfirmasi PPWI Kabupaten Bogor, Kapuspenkum Kejagung RI Benarkan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Jalani Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Persatuan Pewarta  Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Bogor mendapatkan kepastian langsung dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait penanganan perkara di tingkat daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, membenarkan adanya laporan masyarakat yang masuk ke institusinya perihal pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar.

Konfirmasi ini diberikan menyusul langkah yang dilakukan oleh jajaran pengurus PPWI Kabupaten Bogor, guna memastikan transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Bumi Tegar Beriman.

Dalam keterangannya, Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna menegaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan oleh elemen masyarakat maupun lembaga kontrol sosial akan diproses sesuai dengan mekanisme pengawasan internal yang berlaku.

Langkah pemeriksaan yang diadukan tersebut merupakan bagian dari prosedur baku guna memastikan profesionalisme dan integritas para aparat penegak hukum di daerah.

“Memang terhadap ybs (yang bersangkutan-red) saat ini sedang dilakukan klarifikasi terkait adanya laporan aduan masyarkat, kita tunggu saja hasilnya dan kita tetap pro hati-hati dan profesional sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkap Anang Supriatna, Selasa (28/07/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad juga menyampaikan hal yang sama terkait keberadaan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar, bahwa yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan tugas khusus di Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan.

“Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan memberikan dukungan penuh agar pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Denny Achmad.

Untuk saat ini, lanjut Denny Achmad, kami belum dapat menyampaikan substansi pemeriksaan maupun memberikan komentar lebih jauh karena masih merupakan kewenangan Kejaksaan Agung.

“Untuk pelaksanaan tugas dan pelayanan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tetap berjalan normal dan tidak terganggu,” tutup Denny Achmad.

Ketua PPWI Kabupaten Bogor, Wiri Yutruski mengapresiasi informasi yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna dan Kajari Kabupaten Bogor Denny Achmad”Semoga proses pemeriksaan yang dilakukan tersebut bisa transparan dan segera menyampaikan hasil akhirnya ke publik,” pungkasnya. (ISNA/DIAN/YAYAD)****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *