PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menerima penghargaan sebagai Mitra Kerja Kementerian Hukum Tahun 2026. Penghargaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan kepastian regulasi bagi masyarakat.
Penghargaan diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, yang mewakili Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar, dalam kegiatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rabu (19/8/2026).
Sudandri didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Meranti beserta sejumlah staf.Dalam arahannya, Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., menekankan pentingnya pelayanan hukum yang berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.“Pasti ada solusi harus menjadi budaya kerja Kementerian Hukum,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemanfaatan data dan teknologi agar pelayanan lebih cepat, sederhana, profesional dan mudah dijangkau masyarakat. Menurutnya, jajaran Kementerian Hukum di daerah harus mampu menjadi problem solver dan tidak hanya menjadi penghubung antara pemerintah pusat dengan masyarakat.“Kalau bisa dipercepat, percepat. Kalau bisa dipermudah, permudah. Kalau bisa diselesaikan di wilayah, jangan semuanya dibawa ke pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengapresiasi penghargaan tersebut dan menilai capaian itu menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis hukum.
Sekda Meranti H. Sudandri Jauzah menyebut penghargaan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi Pemkab Meranti untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian Hukum.“Penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama Kementerian Hukum,” kata Sudandri.
Ia menegaskan, Pemkab Meranti akan terus meningkatkan kerja sama dalam pembentukan dan harmonisasi produk hukum daerah, sekaligus memastikan setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Menurutnya, semangat Hari Pengayoman ke-81 harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan memberikan solusi nyata.“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan yang mudah, cepat dan memberikan solusi,” tuturnya.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi Pemkab Kepulauan Meranti untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (MICHAEL)






