Uncategorized

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Roda Dua, Lima Tersangka Diamankan

35
×

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Roda Dua, Lima Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

Tasik Kota – Polres Tasikmalaya Kota menggelar press release terkait pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor), yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela, S.E., M.H., Senin (31/8/2026).

Pengungkapan tersebut dalam rangka Ops Libas Lodaya 2026, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua. Sementara itu, satu orang lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dilakukan upaya pengejaran oleh petugas.

Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 18 unit kendaraan roda dua yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, serta berbagai alat yang diduga digunakan oleh para tersangka dalam melakukan aksinya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas berbagai bentuk tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dalam mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan upaya pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela menjelaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain serta menelusuri asal-usul kendaraan yang telah diamankan sebagai barang bukti.

Polres Tasikmalaya Kota juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Atas perbuatannya, para tersangka diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.(001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *