TASIK KOTA – Polres Tasikmalaya Kota bersama Tim Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat melakukan penanganan terhadap benda mencurigakan yang menyerupai bom rakitan di bekas Gedung Engsun, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Kamis (10/09/26)
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kasat Rwskrim AKP Januar Rangga Fardhela mengatakan, penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur untuk memastikan keamanan masyarakat.
“Nanti oleh Tim Gegana akan dilakukan tindakan disrupter untuk mencerai-beraikan rangkaian benda tersebut guna mengantisipasi potensi risiko,” ungkapnya
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Gegana Polda Jabar yang dipimpin DanDen Gegana Kompol Iyus Ali Yusuf menjelaskan bahwa, benda tersebut diketahui terdiri dari beberapa komponen berupa baterai, kabel, switch, tiga tabung dan rangkaian lainnya, namun tidak ditemukan detonator maupun bahan peledak.
“Suara yang terdengar saat proses penanganan merupakan suara dari perangkat disrupter yang digunakan petugas, bukan ledakan bom” ungkap Kompol Iyus Ali Yusuf kepada media.
Selanjutnya Polres Tasikmalaya Kota memastikan penanganan dilakukan dengan mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan masyarakat. Proses penyelidikan terhadap temuan tersebut masih dilakukan untuk mengetahui secara lebih lanjut asal-usul serta tujuan pembuatan rangkaian benda mencurigakan tersebut.”Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada empat orang sebagai saksi,” , tegas AKP Januar Rangga Fardhella.(***
