Majalengka–NUANSA POST.
Peredaran narkoba dan obat keras terlarang di Kabupaten Majalengka kembali terbongkar. Dalam rentang waktu 14 hingga 29 September 2026, jajaran Satresnarkoba Polres Majalengka mengungkap lima perkara dan mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat.
Pengungkapan ini sekaligus membuka fakta bahwa peredaran obat terlarang tidak hanya menyasar lingkungan permukiman. Jejak peredarannya juga ditemukan di kawasan industri Majalengka.
Dari serangkaian penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah cukup besar, yakni 4.575 butir obat keras/bebas terbatas serta 3,8 gram narkotika jenis sabu.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengungkapkan, tujuh orang yang diamankan berkaitan dengan lima perkara berbeda yang saat ini masih ditangani penyidik.
Dua Pekerja Industri Terseret Kasus
Yang cukup menarik perhatian, dari pengungkapan tersebut terdapat dua orang yang diketahui bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan kawasan industri Majalengka.
Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas peredaran obat keras terlarang. Polisi masih mendalami bagaimana barang tersebut diperoleh dan sejauh mana jaringan peredarannya berkembang.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena kawasan industri selama ini merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi dan tempat berkumpulnya banyak pekerja dari berbagai daerah.
Ribuan Pil dan Sabu Diamankan
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga membawa sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 4.575 butir obat keras/bebas terbatas dan 3,8 gram sabu.
Polisi kini masih menelusuri sumber barang serta kemungkinan adanya jaringan lain yang berada di balik peredaran tersebut.
Polisi Tak Berhenti di Tujuh Orang
Pengungkapan lima perkara ini menjadi bagian dari upaya Polres Majalengka memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal.
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui jalur distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Dengan adanya temuan peredaran obat terlarang yang menyentuh kawasan industri, aparat kepolisian juga mengingatkan masyarakat dan para pekerja agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat keras ilegal.
Polisi memastikan pengembangan kasus masih berjalan. Bukan tidak mungkin, dari tujuh orang yang sudah diamankan, penyidik menemukan jejak menuju jaringan yang lebih luas.(Siti Aminah)
