Musi Rawas, NUANSA POST
Agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumsel, serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, berlangsung.lancar
Pantuan awak media, Belum lama ini, Rapat Paripurna digedung DPRD Kabupaten Musi Rawas ini, dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, Wakil Ketua I Azandri, Wakil Ketua II, Yanidika Syaputra beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Penandatanganan MoU ini menjadi bukti nyata sinergitas dan komitmen kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyelaraskan visi pembangunan daerah melalui regulasi yang berkualitas. Sementara penetapan Propemperda 2026 menjadi peta jalan dan landasan prioritas dalam menentukan arah penyusunan Peraturan Daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Musi Rawas.
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud juga menyampaikan penjelasan secara komprehensif terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Bupati memaparkan substansi, urgensi, serta manfaat dari masing-masing Raperda sebagai upaya konkret dalam mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tak hanya itu, Bupati juga menyampaikan empat Raperda terkait pemberian insentif di Kabupaten Musi Rawas. Kebijakan insentif ini diharapkan menjadi angin segar bagi dunia usaha, mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi, meningkatkan minat investasi, serta memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Bumi Lan Serasan Sekentenan.
Adapun empat Raperda prioritas usulan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang akan menjadi fokus pembahasan sepanjang Tahun 2026 meliputi:
1. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
2. Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
3. Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
4. Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.
Tak hanya membahas usulan dari eksekutif, DPRD Musi Rawas juga menunjukkan komitmennya melahirkan regulasi aspiratif melalui Raperda inisiatif, di antaranya terkait pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), pengelolaan persampahan, perlindungan anak, hingga pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi, menyatukan persepsi, dan menghadirkan produk hukum daerah yang tidak hanya taat asas, tetapi juga benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Musi Rawas (ADVERTORIAL/RELEASE)






