Uncategorized

DPRD Sahkan Raperda Musi Rawas Tahun 2026

12
×

DPRD Sahkan Raperda Musi Rawas Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Musi Rawas, NUANSA POST

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Melaksanakan rapat paripurna, dengan agenda yakni, disahkanya Raperda Tahun 2026, Sekaligus,Pertanggungjawaban APBD, Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan Demi Pembangunan Daerah

Pengamatan, Agenda rapat berlangsung belum lama ini, diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Raperda  tahun 2026, Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas. Dalam pembahasannya, masing-masing komisi menyampaikan hasil evaluasi, masukan, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan anggaran sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, efektif, dan akuntabel.

Setelah melalui pembahasan secara menyeluruh dan mempertimbangkan berbagai masukan dari komisi-komisi, DPRD Kabupaten Musi Rawas kemudian mengambil keputusan terhadap Raperda tersebut. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Musi Rawas sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi selama proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap Raperda tersebut.

Selain itu, ia  mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, para Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta seluruh unsur yang telah bekerja secara maksimal sehingga pembahasan Raperda dapat diselesaikan sesuai mekanisme musyawarah mufakat dan ketentuan tata tertib DPRD.

Menurutnya, sinergi yang terjalin antara lembaga legislatif dan eksekutif merupakan modal penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.

“Semoga seluruh keputusan yang telah dihasilkan melalui pembahasan ini memberikan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Musi Rawas serta menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yani Yandika.

Dengan disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas, diharapkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas semakin memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hasil evaluasi pelaksanaan APBD tersebut juga diharapkan menjadi pijakan penting dalam meningkatkan efektivitas pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Musi Rawas pada tahun-tahun mendatang (ADVERTORIAL/ RELEASE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *