MERANTI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, S.E., memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak perusahaan untuk membahas rencana pembangunan Jembatan Suak Nipah di Kecamatan Merbau, Rabu (14/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut membahas sejumlah aspek penting, mulai dari perencanaan teknis, kebutuhan material, pembiayaan, hingga mekanisme pelaksanaan pembangunan jembatan yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat.
Dalam rapat itu, H. Khalid Ali menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Suak Nipah membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan, khususnya PT ITA dan PT RAPP.
Menurutnya, salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian sejak awal adalah pembangunan fondasi jembatan, terutama terkait keberadaan pipa di lokasi pekerjaan. Karena itu, diperlukan koordinasi dan kesepahaman antarpihak agar tahapan pembangunan dapat direncanakan secara matang dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri, S.H., menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan harus memperhatikan mekanisme penganggaran dan ketentuan yang berlaku.
“Setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan perencanaan serta mekanisme yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kejelasan desain teknis dan perhitungan kebutuhan biaya sebagai dasar untuk menentukan pembagian peran serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam pembangunan jembatan tersebut.
Dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), disampaikan bahwa pembangunan Jembatan Suak Nipah telah tercantum dalam program dinas. Meski demikian, pembahasan internal masih diperlukan untuk mematangkan perencanaan dan menentukan mekanisme pelaksanaan pada tahap selanjutnya.
Perwakilan tim PT ITA, Fajri, turut menyampaikan bahwa desain teknis jembatan sangat diperlukan agar pihak perusahaan dapat mengetahui jenis dan jumlah material yang harus dipersiapkan.
Ia berharap Dinas PUPR dapat membantu menyiapkan desain teknis jembatan sebagai acuan bersama dalam menentukan kebutuhan material dan pelaksanaan pekerjaan.
Selain desain, kedalaman sungai dan perencanaan fondasi tiang juga menjadi perhatian. Kondisi sungai yang tidak memungkinkan kapal berukuran besar masuk ke lokasi pembangunan menjadi salah satu tantangan teknis yang perlu dicarikan solusi.
Oleh karena itu, metode pengerjaan perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan, termasuk mempertimbangkan alternatif pelaksanaan pekerjaan apabila mobilisasi peralatan berukuran besar mengalami kendala.
Sementara itu, Dinas Perhubungan menyatakan kesiapan untuk membantu proses mobilisasi peralatan dan material yang dibutuhkan. Dukungan tersebut mencakup pengaturan akses masuk bagi alat dan barang ke lokasi pembangunan.
Berbagai masukan dari OPD dan pihak perusahaan dalam rapat tersebut menjadi bahan untuk menyusun langkah lanjutan pembangunan Jembatan Suak Nipah. Koordinasi lebih lanjut diperlukan agar perencanaan teknis, kebutuhan anggaran, ketersediaan material, serta pembagian tanggung jawab dapat disepakati bersama.
Menutup pembahasan, Ketua DPRD H. Khalid Ali berharap anggaran APBD yang telah tersedia dapat mendukung kesiapan pembangunan, khususnya pada tahap pengerjaan fondasi.
Ia juga menyampaikan bahwa pertemuan lanjutan akan dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah teknis serta pembagian peran masing-masing pihak.
Melalui koordinasi tersebut, pembangunan Jembatan Suak Nipah diharapkan dapat dipersiapkan secara terencana melalui kerja sama pemerintah daerah, OPD terkait, dan pihak perusahaan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai kebutuhan serta kondisi di lapangan. (Michael)
