BeritaDaerah

Yakin Usaha Sampai Koperasi Produsen Maligai Sejahtera Barokah INHU Ajukan Permohonan Pengelolaan Aset Kebun Sawit  PT.Duta Palma Group ke – Presiden RI

66
×

Yakin Usaha Sampai Koperasi Produsen Maligai Sejahtera Barokah INHU Ajukan Permohonan Pengelolaan Aset Kebun Sawit  PT.Duta Palma Group ke – Presiden RI

Sebarkan artikel ini
Yakin Usaha Sampai Koperasi Produsen Maligai Sejahtera Barokah INHU Ajukan Permohonan Pengelolaan Aset Kebun Sawit  PT.Duta Palma Group ke - Presiden RI

Pekanbaru, NUANSA POST—-Yakin usaha sampai dan peluang usaha bisa digenggam ditangan tekat bulat itu lah yang mendorong semangatuntuk pengembangan program koperasi Produsen Maligai Sejahtera Barokah Indragiri Hulu (INHU) dengan maksud dan tujuan mensejahterakan warga masyarakat yang tergabung dibawah bendera koperasi tersebut,maka dengan kesepakatan pengurus mengajukan permohonan secara tertulis kepada pemerintah Republik Indonesia untuk dapat mengelola aset kebun sawit PT.Duta Palma Group yang telah disita oleh Kejaksaan Agung RI sejumlah 37.095 Ha.

Pengajuan permohonan ini dipertimbangkan  dengan pola – pola meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar terlebih khusus mensejahterakan warga masyarakat yang tergabung dalam koperasi ini,kami  melihat aset – aset kebun kelapa sawit PT.Duta Palma Group yang sudah disita Kejaksaan Agung RI itu adalah merupakan peluang usaha yang bisa dikolaborasikan dengan koperasi  maka telintas dipikiran kami mengajukan permohonan kepada pemerintah dengan harapan supaya diberikan kuasa kepada koperasi Produsen Maligai Sejahtera Barokah sebagai pengelola aset – aset perusahaan tersebut,”Jelas Rustam,”Kamis 14 Maret 2024.

Lebih lanjut Rustam ketua koperasi Produsen Maligai Sejahtera Barokah Indragiri Hulu itu  sampaikan bahwa jika permohonan ini dikabulkan pemerintah tentunya harapan kami, Aset kebun kelapa sawit tersebut bisa terpelihara dengan baik,dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah,Masyarakat,bisa menambah pendapat Asli Daerah ( PAD ) kabupaten Indragiri Hulu dan bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat tempatan.”Paparnya.

Ditempat terpisah dapat keterangan dihimpun dari Miswan Pengawas satu (1) koperasi tersebut membenarkan adanya pengajuan permohonan pengelolaan aset tersebut dan sudah melalui hasil rapat pengurus koperasi serta semua administrasi sudah ditanda tangani ketua koperasi.

Administrasi yang sudah ditanda tangani ketua itu berupa permohonan mengelola aset kebun sawit PT.Duta Palma Group yang diajukan kepada Presiden RI,Menteri  Koordinator Bidang Kemeritiman dan Insvestasi RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kantor Staf Presiden RI dan Kejaksaan Agung RI.

Semoga saja apa yang menjadi hajat koperasi bisa tercapai dan sukses,selain itu saya juga menghimbau memohon doa kepada seluruh anggota dan pengurus koperasi supaya hal ini berjalan mulus bisa diterima oleh pemerintah pusat untuk kesinambungan usaha yang telah dicanangkan koperasi ini melalu visi dan Misi koperasi sejak berdiri. “Himbau Miswan.(SB)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *