Pangandaran,NUANSA POST—Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan calon kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 dan pelantikan kepala desa pengganti antar waktu, bertempat di Halaman Pendopo Bupati Pangandaran Parigi. Senin (29/5/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, H.M.M, Dandim 0625/Pangandaran Letkol Arm Yusuf Andriyanto, S.E., Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, S.H.,S.I.K., Staf Ahli Bupati Pangandaran, Asisten Daerah lingkup Setda Pangandaran, Kabag lingkup Setda Pangandaran, para Camat, unsur Muspika, dan para calon kepala desa terpilih beserta istri.
Terdapat 8 orang calon kepala desa terpilih dan 1 calon kepala desa pengganti antar waktu terpilih hasil pemilihan Pilkades serentak tahun 2023, yaitu sebagai berikut: 1). Suhuri, S.Ag., sebagai Kepala Desa Mangunjaya Kecamatan Mangunjaya, 2). Salikin Dedi Prayitno, sebagai Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Mangunjaya; 3). Ruspendi, sebagai Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cimerak; 4). Dadang Suherman, sebagai Kepala Desa Ciparanti Kecamatan Cimerak; 5). Undang Herdi, sebagai Kepala Desa Babakan Kecamatan Pangandaran; 6). Ruhyana, sebagai Kepala Desa Pangkalan Kecamatan Langkaplancar; 7). Ano, sebagai Kepala Desa Parakanmanggu Kecamatan Parigi; 8). Sarji, sebahai Kepala Desa Ciparakan Kecamatan Kalipucang dan 9). Eko Setianto, sebagai Kepala Desa Sukanagara Kecamatan Padaherang.
Bupati Pangandaran dalam sambutannya berpesan kepada para kepala desa yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik, melindungi masyarakat dan mententramkan desa, karena desa merupakan ujung tombak pemerintahan.”Desa merupakan ujung tombak, tatanan yang paling dasar tentang kehidupan masyarakat. Dipundak saudara ada kepentingan masyarakat. Maka saya berharap tugas ini akan dilaksanakam sebaik-baiknya” tutur beliau.
Menurut beliau seorang pemimpin mengemban kepentingan masyarakat, maka harus berani bersikap tegas tentang apa yang salah dan yang benar.”Pemimpin bukan berfungsi sebagai pemuas semua pihak, apabila ada yang salah katakan salah, apabila benar maka katakan benar. Karena kita adalah pemimpin yang bertugas mengatur tatanan masyarakat”
Lanjut beliau, hakikat dari Indonesia yang sejahtera adalah kesejahteraan-kesejahteraan yang dimulai dari daerah, termasuk desa.(SUNAR)***