Uncategorized

Usman Hasibuan Merasa Tertipu

8
×

Usman Hasibuan Merasa Tertipu

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu,NUANSA POST—  Menurut keterangan Usman Hasiabuan  yang beralamat di Lingga Tiga Sigambal Kabupaten Labuhan Bat,.Pada tahun 2010 memiliki lahan kosong seluas lima hektar.di dusun. 7 Desa Sungai Sanggul Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu,dengan nomor 471.1/81 .sesuai keterangan  Harmen waktu menjabat sebagai Kepala Desa Seisangul.

“Adapun baru baru ini yang menggantirugikan ke pihak lain itu tanpa saya ketahui,dan juga saya tidak perna mera menanda tangani tentang ganti rugi lahan saya kesiapa pun  saya merasa tertipu dan juga tanda tangan saya dipalsukan  Apakah pemalsuan tanda tangan bisa pidana pak? ungkapnya sama awak media.

Sebelumnya awak media konfirmasi dengan Kadus   Saufi  “Saya tidak tahu pak . Itu benar tandatangan Usman Hasibuan ,apa tidak  karena yang si Usman saya kurang kenal pak . Yang jelas mengenalnya Ramlan  sebagai penerima uang itu  saat penyerahan uang. “jelasnya

Namun selanjutnya  awak media konfirmasi  kepada Ramlan sebagai penerima uang dari pihak Manik Saga    ramlan sebagai penerima uang itu “Bukan sama saya semua ,tapi dibagi bagi pak “ungkap Ramlan sama awak media. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *