BeritaDaerah

Pengurus DPW LSM KOREK Riau Sebagai Pengawas Koperasi Produsen Maligai Sejahtera Barokah INHU Resmi Mengundurkan Diri

36
×

Pengurus DPW LSM KOREK Riau Sebagai Pengawas Koperasi Produsen Maligai Sejahtera Barokah INHU Resmi Mengundurkan Diri

Sebarkan artikel ini
Pengurus DPW LSM KOREK Riau Sebagai Pengawas Koperasi Produsen Maligai Sejahtera Barokah INHU Resmi Mengundurkan Diri

Pekanbaru, NUANSA POST—Koperasi Produsen Maligai Sejahtera Barokah kabupaten Indra Giri Hulu (INHU) yang awal berdirinya digagas oleh pengurus DPW Lsm KOREK Riau ini  sudah kehilangan dua orang sosok penggagas, pendiri dan sekaligus berperan sebagai pengawas dalam koperasi tersebut.

Pengunduran dua orang pengawas itu diduga ada hal – hal yang tidak sejalan,singkron pada komitmen awal pembentukan dan pendirian koperasi sehingga secara interen dalam menjalankan program koperasi akan mendapat batu sandungan bahkan secara eksternal  kedepan juga dikhawatirkan akan mendapat benturan – benturan yang diduga akan membuat roda program koperasi yang sudah dimatangkan terhenti dan tidak akan tercapainya tujuan mensejahterakan anggota koperasi itu sendiri.”Demikian disampaikan Miswan pada tim media ini di Pekanbaru.”Kami 16 /05/2024.

Lebih tegas Miswan mengatakan bahwa koperasi tersebut awalnya  digagas pendiriannya oleh pengurus rekan – rekan DPW Lsm KOREK Provinsi Riau dan saya sebagai ketua diangkat sebagai pengawas I kemudian salah satu rekan Lsm KOREK yaitu Azhar diangkat sebagai anggota  penasehat koperasi,jadi kami berdua sudah menyatakan pengunduran diri seca tertulis sejak tanggal 2 April 2024 baru ini dan surat pengunduran diri itu sudah disampaikan kepada pengurus koperasi tersebut.

Jadi apa pun tindak tanduk yang dilakukan oleh Koperasi Produsen Maligai Sejahtera Barokah baik bersifat internal mau pun exsternal tidak lagi menjadi tanggung jawab kami sebagai pengawas,sekali lagi kami tegaskan maju mundurnya program koperasi tidak lagi bersentuhan dengan kami baik secara hukum dan tanggungjawab moral kepada seluruh anggota koperasi tersebut.”Tegas Miswan.

Hal yang senada juga disampaikan Azhar dengan membenarkan semua apa yang disampaikan oleh sdr Miswan baik berkapasitas sebagai DPW Lsm KOREK Provinsi Riau mau pun sebagai mantan pengurus dan pengawas Koperasi tersebut.

Hal ini kami kemukakan di publik dengan maksud supaya dibelakang hari tidak ada lagi yang bertanya tentang perkembangan koperasi tersebut.”Tandas Azhar.(SB)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *