Uncategorized

Negara Hadir, PMI asal Ligung Dapat Kepastian Kewarganegaraan dan Bantuan untuk Bangkit

24
×

Negara Hadir, PMI asal Ligung Dapat Kepastian Kewarganegaraan dan Bantuan untuk Bangkit

Sebarkan artikel ini

Majalengka–NUANSA POST.

Pemerintah menunjukkan kehadirannya dalam memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya yang berada dalam kondisi rentan.

Hal tersebut diwujudkan melalui penanganan terhadap Baedah dan lima anaknya, warga Blok Kedung Anyar Desa / Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka Jawa Barat yang sebelumnya menghadapi persoalan status kewarganegaraan setelah kembali dari Yordania.

Kepastian tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Status Kewarganegaraan (SKSK) kepada keluarga Baedah dirumahnya, Rabu, (7/10/2026). Selain kepastian status hukum, keluarga tersebut juga mendapatkan bantuan sosial serta dukungan untuk memulai kembali kehidupan di kampung halaman.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Dr. Widodo, S.H., M.H., Kasubdit Kewarganegaraan Backy, Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., Direktur Reintegrasi dan Penguatan Keluarga Hadi Wahyuningrum, Camat Ligung beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Sebelumnya, KP2MI telah memfasilitasi kepulangan Baedah bersama kelima anaknya dari Yordania hingga ke kampung halaman di Desa Kedung Anyar.

Setibanya di Indonesia, penanganan dilanjutkan melalui koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk memastikan persoalan kewarganegaraan, administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial hingga pemberdayaan ekonomi keluarga dapat ditangani secara terpadu.

Camat Ligung, Rizki Ginajar mewakili Pemkab Majalengka, menegaskan bahwa Pemkab Majalengka akan terus memberikan perhatian dan pendampingan kepada Baedah beserta kelima anaknya agar dapat kembali menjalani kehidupan secara layak di kampung halaman.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi keluarga Baedah tidak hanya menyangkut administrasi kewarganegaraan, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar dan masa depan anak-anak.

“Pemerintah Kabupaten Majalengka mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah peduli terhadap PMI asal Majalengka. Kami bersama pemerintah pusat akan terus memberikan pendampingan agar Ibu Baedah dan anak-anaknya bisa kembali menata kehidupan dengan baik. Yang paling penting, anak-anaknya bisa mendapatkan hak pendidikan, kesehatan dan kehidupan yang layak,” ujarnya

Sebagai bentuk kepedulian, Pemkab Majalengka melalui Dinas Sosial turut memberikan bantuan berupa kasur lipat, selimut dan sembako untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Selain itu, Baznas Kabupaten Majalengka juga memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp5 juta serta paket sembako.

“Bantuan ini mungkin belum menyelesaikan seluruh persoalan, tetapi kami berharap bisa meringankan beban keluarga. Ke depan, yang lebih penting adalah bagaimana keluarga ini bisa mandiri dan memiliki sumber penghasilan,” tambahnya.

Atas nama Pemkab Majalengka menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, Kementerian Hukum, KP2MI, Baznas dan seluruh pihak yang telah bersama-sama menangani persoalan Baedah dan kelima anaknya.

Dukungan juga datang dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Dr. Widodo, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen AHU memberikan bantuan dua buah sepeda kepada keluarga Baedah dan khitanan kedua anaknya.

Tidak hanya bantuan langsung, pemerintah juga mendorong agar Baedah memiliki usaha yang dapat menjadi sumber penghasilan keluarga.
Dirjen AHU menyampaikan rencana untuk membantu pembuatan warung usaha bagi Baedah sekaligus memberikan modal usaha, sehingga bantuan yang diberikan tidak berhenti pada kebutuhan jangka pendek, tetapi dapat menjadi bekal bagi keluarga untuk bangkit secara ekonomi.

Langkah tersebut dinilai penting karena persoalan yang dihadapi keluarga Baedah membutuhkan penanganan secara menyeluruh, termasuk aspek ekonomi dan kemandirian keluarga.
Kepastian Kewarganegaraan Jadi Pintu Akses Hak Dasar.

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri menegaskan bahwa perlindungan terhadap PMI tidak berhenti ketika mereka kembali ke Indonesia.

“Kepulangan bukan akhir dari perlindungan. Ketika PMI kembali dalam kondisi rentan, negara harus hadir memastikan mereka mendapatkan kembali hak-haknya dan dapat menjalani kehidupan secara layak. Ini yang sedang kita lakukan bersama untuk Ibu Baedah dan anak-anaknya,” tegas Fachri.

Menurutnya, kasus Baedah menunjukkan bahwa persoalan PMI dapat berkaitan dengan berbagai aspek sekaligus, mulai dari status kewarganegaraan, administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial hingga penguatan ekonomi keluarga.

Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemkab Majalengka telah menyiapkan dukungan lintas sektor, termasuk administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, perlindungan sosial, ketenagakerjaan serta pemberdayaan ekonomi.

Kepastian status kewarganegaraan menjadi langkah penting karena menjadi dasar bagi pemenuhan administrasi kependudukan dan akses terhadap berbagai layanan dasar. Dengan kepastian tersebut, anak-anak Baedah dapat diarahkan untuk memperoleh pendidikan, layanan kesehatan dan perlindungan sosial.

Kasus Baedah sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar selalu menggunakan jalur resmi dan prosedural.
Pemerintah mengimbau calon PMI tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar melalui jalur yang tidak jelas.

“Jangan tergiur janji gaji besar kalau jalannya tidak jelas. Berangkatlah secara resmi. Prosedur bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan negara bisa melindungi ketika PMI menghadapi persoalan,” tegas Fachri.

Bagi Baedah dan kelima anaknya, kepastian status kewarganegaraan serta berbagai bantuan yang diberikan menjadi awal baru untuk menata kehidupan setelah kembali dari Yordania.
Dari kepastian dokumen, bantuan kebutuhan dasar hingga dukungan usaha, pemerintah berupaya memastikan keluarga tersebut tidak berjalan sendiri.

Kini, Baedah dan lima anaknya memiliki kesempatan untuk kembali membangun kehidupan yang lebih baik di tanah kelahirannya, dengan dukungan pemerintah pusat, Pemkab Majalengka dan berbagai pihak yang ikut peduli.(Siti Aminah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *