BeritaDaerah

Pasukan Hukum Prabowo Subianto “08” Lakukan Kunjungan Kerja ke Pangadilan Negeri Tasikmalaya

17
Pasukan Hukum Prabowo Subianto "08" Lakukan Kunjungan Kerja ke Pangadilan Negeri Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya ,NUANSA POST—Dalam sebuah perjalanan menuju keadilan di tatanan hukum negara yang besar ini Negara Republik Indonesia sudah  tidak asing dengan isu hukum dijualbelikan. Benar atau tidak,  seyogyanya kita harus bisa mencermati Konteks Hukum yang sebenarnya.

Dalam mempersiapkan dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2023, Alhamdulillah kami hadir Pasukan Hukum Prabowo Subianto “08” akhirnya bisa hadir dan berkunjung di Tasikmalaya dalam rangka kunjungan kerja ke Pangadilan Negeri yang bertempat di Jl.  Universitas Siliwangi Kota Tasikmalaya.

Pasukan Hukum Prabowo Subianto “08” tersebut dideklarasikan untuk mendukung pencalonan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Relawan yang kami dirikan sepenuh hati untuk berjuang demi kepentingan umum secara profesiona, memiliki intregritas, loyalitas yang tinggi serta bertanggung jawab ujar Ketua Umum Pasukan 08, (Arfian)

Cara kami menjaga tegaknya sebuah hukum yaitu kami wajib dekat dan berbaur bersama-sama dengan masyarakat.kami akan bahu bantuan hukum dari Pak Prabowo untuk mendampingi masyarakat di sekitar Priangan Timur intuk kegiatan advokasi hukumnya baik dari perizinan usahanya sampai masalah kasus kasusnya yang di hadapi masyarakat secara GRATIS dan tujuan Pasukan-08 tegak lurus untuk memenangkan Prabowo Subianto menjadi Kepala Negara ke-8″ ujar Arfian.

Alhamdulillah “Di Kota Tasikmalaya kini sudah terbentuk tim kita, dan kita juga membentuk tim khusus untuk LBH (Lembaga Bantuan Hukum) guna membantu masyarakat dalam menangani segala kasus agar bisa menepis asumsi masyarakat yang berfiliran bahwa hukum tumpul ke atas tajam ke bawah.

Kami bertujuan untuk memberikan kesejahteraan dan kesetaraan kepada masyarakat dalam kontek hukum ” Ujar Dr Suparno SH MH, selaku Direktur bantuan hukum Prabowo dan Bagaimana pun bentuk hukumnya baik dari KDRT, PPA atau kasus kasus lainnya yang mendholimi dan mengintimidasi.

Memberikan bukti nyata bahwa kita melakukan di tengah tengah masyarakat bagi yang tidak mampu dan siapapun yang memiliki masalah hukum baik di Polsek, Polres dan Polda silahkan hubungi bahu Prabowo yang akan membuktikan keadilan untuk masyarakat yang tidak mampu, dan semua itu secara gratis. Untuk kriteria hukumnya semua kasus dan tanpa pilih kasih.”Saya mohon kepada pemegang wewenang harus sigap menyikapi dan jangan pilih kasih, Serta harus menindak seadil adilnya. Serta bagi awak media juga jika ada temuan kasus baik pesonal atau intansi dan ada intimidasi silahkan hubungi kami di kontak person 0812 2017 5457″ pungkas Nurita. SE. SH bendahara Umum Pasukan “08“( BUDI S)

Exit mobile version