Advertorial

M Roni Dilantik Sebagai Anggota DPRD Musi Rawas Periode 2019-2024

5

Musi Rawas, NUANSA POST—Acara pelantikan penganti Antar Waktu ( PAW) M Roni sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas ( Sumsel) berjalan sukses

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj. Suwarti menyampaikan atas nama Kabupaten Musi Rawas dan pribadi mengucapkan selamat atas dilantiknya sebagai wakil rakyat, dan semoga amanah dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat  dipercaya masyarakat

” Kita ucapkan selamat dan sukses buat saudara M Roni

sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas, ” Kata Hj. Suwarti

Hal tersebut disampaikan Wabup saat menghadiri Rapat paripurna pengangkatan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, terhadap M. Roni, S.IP yang menjadi PAW dari Partai Golongan Karya (Golkar) Rabu, (10/1/2024) yang lalu.

Menurutnya peresmian pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil.

Kedepannya harus dapat membuat visi dan misi dengan melihat lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan peningkatan tantangan perubahan zaman.

“Terpilihnya saudara mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik, oleh karena itu dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat”, kata Wabup

Ditambahkan Wabup, berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan Daerah salah satunya tergantung pada peran serta DPRD kabupaten Musi Rawas terutama pada pelaksanaan program pembangunan.

Untuk itu Wabup berharap kepada Anggota DPRD agar benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat kabupaten Musi Rawas yang lebih Mantab, Maju Mandiri dan Bermartabat.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Azandri S.IP. Hadir pula, Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, unsur forkopimda, staf ahli, para Kabag, para kepala OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya. ( RELEASE /ADVERTORIAL)

Exit mobile version