Uncategorized
4

Majalengka, NUANSA POST—-Desa Lebak Wangi, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka menjadi saksi penyerahan sertifikat tanah yang berlangsung meriah pada hari ini. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan, memberikan penjelasan bahwa dari target sebanyak 19 ribu sertifikat yang ditetapkan di Malausma, hari ini telah dibagikan sebanyak 2.900 sertifikat kepada masyarakat.

“Waktunya tepat, hari ini kita sukses menyerahkan 2.900 sertifikat kepada masyarakat di Malausma. Sebelumnya, kami juga telah melakukan pembagian di Bantaragung sebanyak 1.000 sertifikat bersama Penjabat (Pj) Bupati, serta di Kertajati sebanyak 600 sertifikat bersama Pj Gubernur, yang tersebar di beberapa kecamatan,” ujar Wendi Isnawan.

Dalam penjelasannya, Wendi Isnawan juga menyampaikan tentang ketentuan biaya pra-persertifikatan tanah yang telah ditetapkan oleh tiga menteri. “Biaya pra-persertifikatan tanah sebesar 150 ribu rupiah telah diatur oleh tiga menteri. Biaya tersebut tidak diberikan kepada BPN, melainkan digunakan untuk kepentingan masyarakat sendiri antara masyarakat dan panitia desa. Jika ada biaya di luar 150 ribu, itu tidak dibenarkan. Namun demikian, BPN tidak mempertanggungjawabkan biaya tersebut karena telah ada payung hukumnya,” tambahnya.

Wendi Isnawan juga menambahkan bahwa target pemberian sertifikat tanah untuk tahun 2024 adalah sebanyak 40 ribu sertifikat, namun ia berharap dapat mendapatkan tambahan hingga 80 ribu sertifikat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan akses kepemilikan tanah kepada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka. (SITI AMINAH)

Exit mobile version