Labuhanbatu, NUANSA POST--saat nuansapost menerima informasi bahwa ada pihak karyawan PT Daya Labuhan Indah (DLI) mengkonsumsi narkotika jenis sabu sabu. Tepat tanggal 30 maret 2024 saat kejadian penangkapan karyawan tersebut maneger PT DLI Kebun Seideras sedang berada di Kotapinang dan mendengar laporan dari securiti bahwa telah terjadi beberapa karyawan perkebunan tersebut sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu sabu
Namun maneger PT DLI Kebun Seideras memberikan dua pilihan mau mengundurkan diri apa mau di proses hukum? “Ya, jelaslah milih mengundurkan diri “ungkap nara sumber.
Informasi yang dihimpun NUANSA POST mencoba konfirmasi dengan maneger PT. DLI Kebun Seideras yang bernama Azmar. namun tidak siap memberikan keterangan kepada awak media , sehingga terkesan mengkangkangi tindak pidana tentang penggunaan narkotika jenis sabu sabu. Oleh karena itu sangat di harapkan pihak aparat penegak hukum agar kiranya dapat menindak lanjuti ,dikarenakan narkotika jenis sabu sabu bukan hanya musuh perusahaan , tapi musuh negara Republik Indonesia yang kita cintai (AS)