MESUJI – Akibat memaksa terus mengemudi dalam keadaan mengantuk, seorang pria asal Aceh ini seruduk salah satu rumah warga di Jalan Lintas Timur Sumatera Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.Kejadian terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera KM200 Desa Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang itu sontak menjadi pusat perhatian warga setempat.Kejadian mengejutkan itu terjadi pada Rabu (15/05/2024) subuh pukul 03.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kasat Samapta Polres Mesuji, AKP Yus Mawardi membenarkan kejadian tersebut.”Iya benar, kemarin Rabu subuh telah terjadi kecelakaan di Jalintim Sumatera KM200 Desa Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang,” kata AKP Yus Mawardi, Jumat (17/05/2024).
Kasat Samapta menjelaskan, peristiwa kecelakaan tunggal tersebut melibatkan 1 unit kendaraan R10 truck tronton box merk Hino berwarna hijau dengan nopol BK 9933 ER.”Mobil dikendarai oleh sopir atas nama Doni Handoko(42) warga Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, keadaan sopir selamat,” ungkapnya.
AKP Yus Mawardi menceritakan, kronologis kejadian bermula dari kendaraan R10 Truck tronton Box Merk HINO berwarna hijau dengan Nopol BK 9933 ER yang dikemudikan Doni Handoko melaju dari arah Palembang hendak menuju ke arah Bandar Lampung.
“Kemudian pada saat melintas di TKP pengemudi mengalami Micro Sleep (tertidur sesaat), sehingga kendaraan mengalami out control dan keluar dari dalam badan jalan hingga menabrak rumah warga yang berada di sisi bahu jalan, tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut namun 1 unit rumah warga mengalami kerusakan berat setelah tertimpa oleh kendaraan,” terangnya.
Pada saat kecelakaan, lanjut Kasat, kondisi jalan dalam keadaan jalanan lurus, cuaca cerah, situs gelap pada dini hari, dan kondisi jalan hotmix baik.”Pasca kejadian, kami dari Satuan Samapta Polres Mesuji menjaga kendaraan supaya terhindar dari hal-hal tindakan kejahatan seperti premanisme dan lainnya. Kami juga menghimbau kepada pengendara jika mengantuk agar menepikan kendaraannya dan beristirahat, jangan dipaksakan karena hal itu dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” imbaunya.(RANDI EFENDI)***